News

PPTK Proyek Jembatan Pangwa Pidie Jaya Jadi Tersangka

PPTK Proyek Jembatan Pangwa Pidie Jaya Jadi Tersangka. (ist)

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, kembali menambah tersangka baru dalam skandal dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Pangwa, setempat, dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayan Provinsi Aceh.

Total tersangka yang sudah dijerat dalam dugaan korupsi tersebut berjumlah empat orang. Tiganya diantara rekanan pekerjaan dan pengawasan serta Dirut perusahaan.

PNS Pemerintah Provinsi Aceh dijerat sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tersebut, merupakan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) berinisial TRA.

Sebagai informasi, jembatan Pangwa di Kecamatan Trienggadeng Pidie Jaya itu merupakan salah satu infrastruktur yang rusak akibat gempa setempat, tahun 2016 lalu.

Sehingga Pemerintah Pusat, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencanan (BNPB) menghibahkan puluhan miliar duit untuk penanganan bencana alam bersumber APBN ke Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) untuk rekontruksi jembatan Pangwa yang merupakan teritorial jalan Provinsi Aceh.

Proyek itu sendiri dikerjakan oleh PT Zarnita Abadi, dengan nilai kontrak usai dilakukan adendum Contrack Change Order (CCO) Rp 11,2 miliar dari semula Rp 10.9 miliar.

Baca: Kejari Pijay Akan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Jembatan Pangwa

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Mukhzan menyebutkan, tersangka baru yang kembali ditetapkan dalam skandal dugaan korupsi pembangunan jembatan Pangwa itu berupa Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) berinisial TRA.

“Si TRA ini selaku PPTK ini ditetapkan sebagai tersangka karena tidak menjalankan tugasnya sebagai PPTK dengan baik,” kata Mukhzan, Kamis (8/4/2021).

Baca: Jaksa Geledah Kantor BPBA Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Pangwa

Sejatinya aku Mukhzan, PPTK dalam pelaksanan proyek tersebut harus menjalan tugasnya dalak mengawasi rekontruksi pengecoran lantai jembatan Pangwa, dana bantuam bencana alam itu.

Namun, saat dilakukan pengecoran oleh rekanan, TRA tidak melakukan pengawasan atau tidak mendatangi lokasi, melainkan hanya sebatas menghubungi rekenan pengawasan.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Pidie Jaya menatapkan tiga orang sebagai tersangka dalam skandal dugaan korupsi jembatan Pangwa, sumber dana hibah bencana alam, tahun 2017-2018.

Ketiga tersangka itu masing-masing MAH selaku rekanan pelaksana pembangunan sekaligus Dirut PT Zarnita Abadi, serta dua lainnya berupa rekanan pengawas AZH dan MUR pemilik CV Trikarya Pratama Colsuntan yang memenangi paket pengawasan itu.

Editor: dani

Shares: