News

Kejari Pijay Akan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Jembatan Pangwa

Kasi Pidsus Kejari Pidie Jaya, Wahyu Ibrahim. (popularitas/Nurzahri)

POPULARITAS.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, akan segera menetapkan tersangka baru, yang diduga kuat terlibat dalam korupsi pembangunan jembatan Pangwa, sumber dana hibah bantuan bencana alam dari APBN.

Rencana penetapan tersangka baru dilakukan, usai tim penyidik, terlebih dahulu telah menetapkan tiga tersangka perdana, pada Februari 2021 lalu.

Ketiga tersangka itu masing-masing MAH selaku rekanan pelaksana pembangunan sekaligus Dirut PT Zarnita Abadi, serta dua lainnya berupa rekanan pengawas AZH dan MUR pemilik CV Trikarya Pratama Colsuntan yang memenangi paket pengawasan itu sumber dana hibah bantuan bencana tahun 2017-2018, dari BNPB Pusat.

Penetapan tiga tersangka, masing-masing MAH selaku rekanan pelaksana pembangunan sekaligus Dirut PT Zarnita Abadi, serta dua lainnya berupa rekanan pengawas AZH dan MUR pemilik CV Trikarya Pratama Colsuntan yang memenangi paket pengawasan itu proyek dana hibah bantuan bencana alam, dilakukan pada Selasa (23/2/2021).

Tim penyidik Kejari Pidie Jaya juga sudah menggeladah kantor BPBA pada Kamis (18/3/2021), guna menguber tersangka baru, yang haru bertanggung jawab atas dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pangwa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Mukhzan melalui Kasi Pidsus Wahyu Ibrahim menyebutkan, usai melakukan penggeledahan kantor BPBA dan menemukan bukti-bukti baru, dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan penetapan tersangka baru.

Baca: Jaksa Bawa Dokumen Pencairan Proyek Jembatan Pangwa dari Kantor BPBA

“Dalam waktu dekat ini, akan kita lakukan penetapan tersangka baru,” kata Kasi Pidsus Kejari Pidie Jaya, Wahyu Ibrahim, Rabu (7/4/2021).

Pasca penggeledahan kantor BPBA pada Maret lalu itu, saat ini tim penyidik sedang melakukan penyempurnaan berkas untuk penetapan calon tersangka baru atas dugaan korupsi jembatan Pangwa Pidie Jaya tersebut.

Editor: dani

Shares: