HeadlineNews

Jaksa Geledah Kantor BPBA Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Pangwa

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Tipikor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Kejari Pidie Jaya menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek Jembatan Pangwa yang kini sedang ditangani Kejari Pidie Jaya.

Informasi yang diperoleh, ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya adalah ruang Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi di kantor tersebut.

Kejari Pidie Jaya sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya berasal dari rekanan proyek. Mereka masing-masing, MAH (Direktur PT Zarnita Abadi), serta AZH dan MUR (Pengendali dan Direktur CV Trikarya Pratama Consultan).

Baca: Kejari Pijay Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Pangwa

Berdasarkan hasil audit, negara dilaporkan merugi Rp 1 miliar lebih dari kasus tersebut.

Adapun anggaran pembangunan Jembatan Pangwa tersebut bersumber dari BPBA tahun anggaran 2017 senilai Rp 11,2 miliar.

Shares: