Headline

Polda Aceh Miliki Aplikasi Pemantauan Karhutla

Kepolisian Daerah Aceh telah memiliki aplikasi pemantauan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara real-time.
Kapolda Aceh mutasi sebagai As SDM Kapolri
Kapolda Aceh, saat memberikan penjelasan terkait sistem monitoring dan pemantauan Karhutla secara real time. FOTO : Hendro Saky

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah Aceh telah memiliki aplikasi pemantauan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara real-time. Dengan adanya sistem tersebut, penanganan dan pencegahan kebakaran hutan di provinsi ujung sumatera ini dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di ruang kerjanya, Selasa (23/3/2021).

baca juga : Dua Peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan Landa Aceh Besar

Dalam paparannya, Irjen Pol Wahyu Widada menerangkan, aplikasi yang digunakan pihaknya itu mengadopsi sistem yang telah dimiliki oleh provinsi Riau.

Dengan adanya aplikasi tersebut, kata jenderal bintang dua itu, dirinya dapat memantau kinerja bawahannya di seluruh Aceh yang bekerja secara terus menerus melakukan pemantauan Karhutla.

“Ini anak buah saya dilapangan 24 jam,” katanya seraya menunjuk gambar pada aplikasi yang tersedia dilayar monitor diruang kerjanya.

Baca juga : Jokowi Minta Pangdam dan Kapolda Dicopot Jika Ada Kebakaran Hutan

Dirinya memastikan, Polda Aceh berkomitmen tinggi untuk mencegah terjadinya kebarakan hutan dan lahan, dan untuk itu, personil Polri yang bertugas di lapangan berkewajiban menyampaikan laporan kinerja kepada dirinya setiap waktu.

Irjen Pol Wahyu Widada juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran lahan saat membuka kebun, atau aktivitas lainnya. “Kita jaga hutan Aceh, sebab itu merupakan aset yang berharga,” tukasnya.

Editor : Hendro Saky

Shares: