News

Polda Aceh Masih Analisa Hasil Audit BPKP Terkait Kasus Korupsi Beasiswa

Pos Polisi di Aceh Barat di tembaki senjata laras panjang
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winarady

POPULARITAS.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Aceh hingga saat ini masih menganalisa hasil audit BPKP terkait kerugiaan negara akibat korupsi beasiswa yang melibatkan anggota DPRA, dengan nilai Rp22 miliar lebih tahun anggaran 2017.

“Masih proses, (penyidik) masih analisa hasil audit BPKP dan persiapan gelar perkara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi popularitas.com, Kamis (15/7/2021).

Mantan Kasubbagbankuminter Bagjatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri ini belum tahu kapan gelar perkara tersebut dilakukan. Sebab, hal ini adalah kewenangan penyidik.

Baca: Hasil Audit Korupsi Beasiswa Hari Ini Diantar ke Polda

“(Kapan gelar perkara) urusan penyidik. Mereka lengkapi dulu alat bukti dan jika sudah siap pasti digelarkan, agar konstruksi hukumnya kuat,” jelas Winardy.

Sebelumnya, BPKP Perwakilan Aceh telah menyerahkan hasil audit kerugiaan keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi beasiswa DPRA tahun anggaran 2017 ke Polda Aceh pada Selasa (29/6/2021).

Baca: Menanti sikap Kapolda Aceh tetapkan tersangka kasus korupsi beasiswa

“Sudah diserahkan ke Polda Aceh, yang serahkan Kabid Investigasi kami,” kata Indra kepada popularitas.com, Selasa (29/6/2021).

Indra menjelaskan, dari hasil audit, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp10 miliar lebih. Dia berharap, Polda Aceh segera menindaklanjuti proses hukum setelah hasil audit ini diserahkan.

“Jadi BPKP tidak ada tujuan lain dari audit selain untuk membantu tim penyidik dalam proses penegakan hukum yang prosesnya mulai dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan di pengadilan,” ucap Indra.

Editor: dani

Shares: