News

Hasil Audit Korupsi Beasiswa Hari Ini Diantar ke Polda

Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya. (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya mengatakan bahwa hasil audit kerugiaan keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi beasiswa DPRA tahun anggaran 2017 akan diserahkan ke Polda Aceh pada Selasa (29/6/2021) hari ini.

“Hasil auditnya hari ini kita antar ke Polda Aceh,” kata Indra saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa (29/6/2021).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh akan segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi beasiswa yang melibatkan anggota DPRA, dengan nilai Rp22 miliar lebih tahun anggaran 2017.

Baca: Polda Aceh akan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Korupsi Beasiswa

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu audit kerugian negara dari auditor BPKP. Setelah itu, penyidik akan melakukan analisa dan mempersiapkan gelar perkara.

“Kita akan melakukan analisa dan mempersiapkan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” ujar Winardy saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa (29/6/2021).

Baca: Menanti sikap Kapolda Aceh tetapkan tersangka kasus korupsi beasiswa

Winardy mengaku, hingga saat ini Polda Aceh belum menerima hasil audit kerugian negara dari BPKP. Padahal, dari pemberitaan popularitas.com sebelumnya, hasil audit dijadwalkan akan diserahkan pada Senin (28/6/2021) kemarin.

“Belum ada (hasil audit) sampai hari ini, coba push ke BPKP, kayaknya kepala BPKP sudah bicara, cuma faktanya belum sampai ke polisi,” ungkap Winardy.

Editor: dani

Shares: