News

Plt Gubernur Aceh Minta Maaf Atas Adanya Korban Unjuk Rasa PT EMM

Nova Iriansyah

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyesalkan terjadinya kerusuhan dalam penanganan aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa, terkait penolakan PT Emas Mineral Murni (PT EMM) pada 9 April 2019 kemarin.

Kepada popularitas.com, Nova menyampaikan keprihatinannya atas musibah tersebut, karenanya atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, Nova Iriansyah meminta maaf.

“Saya memohon maaf atas telah adanya korban luka-luka sebagai ekses unjuk rasa tersebut,” kata Nova Iriansyah, Rabu 10 April 2019.

Baca: Demo Tolak Tambang Rusuh, Petugas Dan Mahasiswa Terluka

Baca: Massa BPA Segel Kantor Gubernur Aceh

Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung di kantor Gubernur Aceh berakhir rusuh. Hal itu terjadi ketika petugas membubarkan aksi. Sejumlah fasilitas kantor dilaporkan rusak dalam aksi lanjutan massa dari aliansi Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA) tersebut, Selasa, 9 April 2019.

Pantauan popularitas.com di lokasi terlihat polisi sempat melepaskan gas air mata untuk membubarkan massa yang hendak masuk ke dalam kantor Gubernur Aceh. Para petugas kepolisian juga terlihat ada yang terluka. Di kubu mahasiswa juga terlihat beberapa demonstran yang terluka. Saat ini, korban dievakuasi oleh rekan-rekannya untuk mendapat perawatan medis.

Baca: Membaca Perlawanan Rakyat Atas PT EMM

Selain itu, beberapa jendela kaca kantor pemerintahan Aceh pecah. Begitu pula dengan pot bunga yang ada di halaman kantor Gubernur Aceh tersebut juga menemui nasib serupa. Kerusuhan ini juga membuat satu unit televisi di pos petugas keamanan Kantor Gubernur Aceh rusak. Tak hanya itu, pagar besi kantor pemerintahan itu juga patah di beberapa tempat.

Massa BPA dalam kerusuhan ini turut menurunkan bendera Merah Putih yang berkibar di tiang depan halaman kantor Gubernur Aceh. Polisi dibantu personil Satpol PP yang bertugas menjaga lokasi akhirnya berhasil menghalau massa hingga ke luar kompleks kantor Gubernur Aceh. (SKY)

Shares: