News

Pengacara Dorong Polisi Limpahkan Kasus Herlin Kenza ke Kejaksaan

Ilustrasi, Razman Arif Nasution, pengacara Herlin Kenza saat mendatangi Polres Lhokseumawe beberapa waktu lalu. (popularitas/Riskita)

POPULARITAS.COM – Usai bertemu dengan penyidik Polres Lhokseumawe, Pengacara Herlin Kenza, Razman Arief akhirnya buka suara terkait kasus kerumunan yang menjerat kliennya.

Usai bertemu dengan Kasat Reskrim, Razman akhirnya menerima status Herlin Kenza sebagai tersangka. Ia juga meminta pihak kepolisian segera melimpahkan kasus Herlin ke Kejaksaan agar disidangkan.

Baca: Datang ke Polres, Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Herlin Kenza

“Tapi setelah mendengar penjelasan dari kasat Reskrim, maka kami memutuskan tidak melakukan upaya hukum tapi kami mendorong penyidik untuk segera menyelesaikan kasus ini segera dilimpahkan untuk agar dapat disidangkan,” kata Razman, Sabtu (31/7/2021).

Baca: Herlin Kenza Diduga Sengaja Undang Kerumunan Untuk Buat Konten

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Yoga Panji Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menjelaskan terkait mekanisme hukum, hingga penetapan Herlin Kenza sebagai tersangka dalam kasus kerumunan.

Baca: Mobil Herlin Kenza Bakal Ditilang Karena Nopol Tak Sesuai Standar

“Kedatangan mereka kita terima, dan sudah kita jelaskan kronologis dan mekanismenya, nantinya bagaimana kita serahkan kepada pihak terkait lainnya hingga di persidangan,” ujar AKP Yoga.

Pihaknya juga sudah mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi, untuk segera dilimpahkan ke Jaksa.

“Segera kita lengkapi berkasnya selanjutnya kita limpahkan ke Jaksa hingga ke persidangan agar kasus ini cepat selesai,” kata Yoga.

Editor: dani

Shares: