News

Datang ke Polres, Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Herlin Kenza

Pengacara Herlin Kenza saat mendatangi polres Lhokseumawe. (popularitas/Riskita)

POPULARITAS.COM – Pengacara Herlin Kenza, Razman Arif Nasution mendatangi Polres Lhokseumawe untuk mempertanyakan status tersangka Herlin Kenza terkait kasus kerumunan beberapa waktu lalu.

Pantauan Popularitas.com di lokasi, Herlin Kenza dan kuasa hukumnya tiba ke Mapolres Lhokseumawe sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangan Herlin juga didampingi oleh bodyguardnya.

Pengacara Herlin Kenza, Razman Arif tak berkomentar banyak, terkait kedatangannya ke Mapolres Lhokseumawe.

Baca: Tiga Polantas yang Kawal Herlin Kenza Juga Dicopot dari Jabatannya

“Kedatangan kita hari ini bukan untuk mengintervensi, saya ketemu dulu, yang pasti saya sangat apabila penegakan hukum benar, seperti statement saya sebelumnya,” katanya.

Baca: Kasus Kerumunan, Herlin Kenza Terancam Denda Rp 100 Juta Atau Penjara 1 Tahun

Kedatangannya kali ini akan mempertanyakan status tersangka terhadap Herlin Kenza, sesuai pernyataan pengacara selebgram itu yang diupload di akun instagram Herlin Kenza.

“Apabila penegakan hukum tidak benar maka saya akan melakukan perlawanan,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: