Home News Tiga Polantas yang Kawal Herlin Kenza Juga Dicopot dari Jabatannya
News

Tiga Polantas yang Kawal Herlin Kenza Juga Dicopot dari Jabatannya

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menyebutkan tiga personil Sat Lantas yang melakukan pengawalan terhadap selebgram Herlin Kenza dicopot dari jabatanya.

“Ada tiga personil, salah satunya kanit lantas dan dua anggotanya, kerena melakukan kesalahan maka jabatanya dicopot,” kata AKBP Eko Hartanto, Sabtu (24/7/2021).

Baca: Dua Personel TNI yang Kawal Herlin Kenza Dicopot dari Jabatannya

Kata Eko, saat ini ketiga personil lantas sudah dilimpahkan ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Propam.

“Itulah kesalahan anggota kita, melakukan pengawalan tanpa izin. Setelah kejadian itu mereka langsung diperiksa dan sempat ditahan juga selanjutnya ketiganya di limpahkan ke Polda Aceh,” sebut Eko.

Baca: Kasus Kerumunan, Herlin Kenza Terancam Denda Rp 100 Juta Atau Penjara 1 Tahun

Sebelumnya, Polres Lhokseumawe menetapkan selebgram Aceh dan pemilik usaha yang menyebabkan kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe. Kedua berkas tersangka juga segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Kedua tersangka disangkakan ancaman hukuman maksimal satu tahun dan bayar denda senilai 100 juta,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...