Home News Dua Personel TNI yang Kawal Herlin Kenza Dicopot dari Jabatannya
News

Dua Personel TNI yang Kawal Herlin Kenza Dicopot dari Jabatannya

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dua personel TNI yang terekam video kerumanan masyarakat yang dihadiri oleh selebgram Herlin Kenza, di copot dari jabatanya dan penundaan kenaikan pangkat.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Korem 011 Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro, saat dihubungi Sabtu siang (24/7/2021).

Keduanya personil TNI Kodim 0103 Aceh Utara, sanksinya dicopot dari jabatan setelah itu penundaan naik pangkat, karena pereka terlibat dalam kerumunan itu tapi tidak melapor ke satgas dan pimpinan,” ujar Danrem.

Baca: Herlin Kenza Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kerumunan

Terkait pengawalan itu, Kolonel Inf Sumirating Baskoro, membantah bahwa mereka melakukan pengawalan khusus, pihaknya mengatakan keduanya berada dilokasi toko itu hanya sekedar membatu dan menghadiri undangan pemilik usaha.

“Keterangan personil itu, mereka tidak mengira akan terjadi kerumunan dan kedatangan selebgram itu. Kedatanganya hanya membantu temanya untuk menyalurkan bantuan sosial. Meski begitu tetap disanksi kerena tidak peka, seharusnya apabila terjadi kerumunan mereka melapor ke satgas atau ke pimpinan,”  katanya.

Baca: Herlin Kenza Irit Bicara Usai Diperiksa Polisi 7 Jam Terkait Kerumunan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, menyebutkan polisi yang terlibat mengawal selebgaram tersebut hingga saat ini masih diproses petugas Propam.

“Masih diproses Propam, nanti akan ada sidang khusus pelanggaran oleh anggota,” pungkas Kombes Pol Winardy.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...