News

Dua Personel TNI yang Kawal Herlin Kenza Dicopot dari Jabatannya

POPULARITAS.COM – Dua personel TNI yang terekam video kerumanan masyarakat yang dihadiri oleh selebgram Herlin Kenza, di copot dari jabatanya dan penundaan kenaikan pangkat.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Korem 011 Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro, saat dihubungi Sabtu siang (24/7/2021).

Keduanya personil TNI Kodim 0103 Aceh Utara, sanksinya dicopot dari jabatan setelah itu penundaan naik pangkat, karena pereka terlibat dalam kerumunan itu tapi tidak melapor ke satgas dan pimpinan,” ujar Danrem.

Baca: Herlin Kenza Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kerumunan

Terkait pengawalan itu, Kolonel Inf Sumirating Baskoro, membantah bahwa mereka melakukan pengawalan khusus, pihaknya mengatakan keduanya berada dilokasi toko itu hanya sekedar membatu dan menghadiri undangan pemilik usaha.

“Keterangan personil itu, mereka tidak mengira akan terjadi kerumunan dan kedatangan selebgram itu. Kedatanganya hanya membantu temanya untuk menyalurkan bantuan sosial. Meski begitu tetap disanksi kerena tidak peka, seharusnya apabila terjadi kerumunan mereka melapor ke satgas atau ke pimpinan,”  katanya.

Baca: Herlin Kenza Irit Bicara Usai Diperiksa Polisi 7 Jam Terkait Kerumunan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, menyebutkan polisi yang terlibat mengawal selebgaram tersebut hingga saat ini masih diproses petugas Propam.

“Masih diproses Propam, nanti akan ada sidang khusus pelanggaran oleh anggota,” pungkas Kombes Pol Winardy.

Editor: dani

Shares: