News

GeTAR  minta semua pihak tidak politisir penyelidikan KPK di Aceh

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Titipan Rakyat (GeTAR) Aceh, Teuku izin, meminta semua pihak di provinsi ujung pulau Sumatera ini, untuk tidak mempolitisir keberadaan penyelidikan KPK di daerah ini.
GeTAR desak RUPSLB ganti dewan komisaris Bank Aceh
Sekjen Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh, Teuku Izin

POPULARAITAS.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Titipan Rakyat (GeTAR) Aceh, Teuku izin, meminta semua pihak di provinsi ujung pulau Sumatera ini, untuk tidak mempolitisir keberadaan penyelidikan KPK di daerah ini. Sebab, upaya politisasi proses hukum hanya akan membuat kegaduhan yang bermuara pada instabilitas pemerintahan dan macetnya pembangunan.

Hal tersebut, disampaikan Teuku Izin, dalam keterangan tertulisnya, yang dikirimkan kepada media ini, Kamis (24/6/2021).

baca juga : KPK Diminta Dalami Kasus Penyelundupan APBA 2021 Berkode AP

Dikatakan Apung, sapaan karib Teuku Izin, saat ini, ditengah situasi pandemi, dan tingkat kemiskinan yang masih tinggi, dibutuhkan kenyamanan dan stabilitas serta iklim pemerintahan yang kondusif, guna memastikan seluruh program pembangunan yang dijalankan pemerintah Aceh dapat dilakukan untuk kepentingan rakyat.

Upaya politisasi dan menggiring proses hukum ke ranah politik, hanya akan menciptakan kegaduhan, yang akan berimbas terhadap iklim investasi, dan citra Aceh untuk keberlangsung dan kehidupan masyarakat kedepannya.

Apalagi saat ini, Pemerintah Aceh, bersama dengan pemerintah pusat, tengah menggalakkan investasi sektor kepariwisataan di provinsi ini. Dan komitmen Abu Dhabi berinvestasi di sektor pariwisata di Singkil, dikhawatirkan akan gagal jika kondusivitas daerah terganggu.

baca juga : Mantan Kepala BPKA Bustami Diperiksa KPK 6 Jam

Apung menegaskan, KPK adalah lembaga hukum, yang bekerja sesuai dengan aturan dan petunjuk serta bukti-bukti hukum, karenanya, semua pihak harus percaya terhadap kerja-kerja yang dilakukan lembaga anti-rasuah tersebut hari ini. Dan hendaknya, tidak ada politisasi, ataupun penggiringan opini oleh pihak manapun.

GeTAR Aceh, sangat menyesalkan, adanya ulah segelintir pihak yang memprovokasi proses hukum dengan upaya politisasi dan penggiringan isu, tukasnya. Karena itu, dirinya meminta kepada semua pihak, untuk menghormati institusi KPK sebagai penegak hukum, dengan tidak melakukan hal-hal yang berdampak pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Shares: