Home News Mantan Kepala BPKA Bustami Diperiksa KPK 6 Jam
News

Mantan Kepala BPKA Bustami Diperiksa KPK 6 Jam

Share
Share

POPULARITAS.COM – Bekas Kepala BPKA Aceh, Bustami Hamzah diduga kabur lewat pintu belakang usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung BPKP Aceh, Selasa (22/6/2021).

Dari pintu belakang, Bustami dijemput oleh para ajudannya menggunakan Honda Jazz nomor polisi B 1152 ERH sekira pukul 16.00 WIB.

“Sudah turun mereka lewat belakang,” sebut salah seorang pegawai BPKP.

Baca: Bawa Sejumlah Berkas, Eks Kepala BPKA Bustami Diperiksa KPK

Tercatat, mantan orang nomor satu di BPKA Aceh itu telah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di gedung BPKP setempat.

Bustami sebelumnya tiba di gedung BPKP Perwakilan Aceh sekitar pukul 09.30 WIB. Dia datang dengan didampingi dua pendamping atau ajudan.

Para ajudan tampak datang dengan membawa sejumlah berkas yang dimasukkan dalam map.

Berselang 40 menit kemudian, ajudan ini kembali turun dengan membawa map. Keduanya kemudian menunggu di dalam mobil.

Mobil yang dikemudi ajudan tampak berpindah-pindah. Hingga akhirnya menjemput Bustami lewat pintu belakang.

Penyelidik KPK sendiri berdasarkan amatan, juga telah meninggalkan gedung BPKP Aceh sekira pukul 16.40 WIB.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsPolitik

Dilantik Prabowo, Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Sudaryono...

KesehatanNews

Komisi IX DPR RI Masih Temukan Persoalan Kesehatan di Aceh yang Butuh Perhatian Serius  

POPULARITAS.COM – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk...

EdukasiNews

Kemenag Hadirkan AMAN, untuk Mempermudah Laporan Dugaan Kekerasan

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan...

EkonomiNews

BPS Kejar SE 2026 Rampung Agustus

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh terus mempercepat pendataan Sensus Ekonomi...