Home News Mantan Kepala BPKA Bustami Diperiksa KPK 6 Jam
News

Mantan Kepala BPKA Bustami Diperiksa KPK 6 Jam

Share
Share

POPULARITAS.COM – Bekas Kepala BPKA Aceh, Bustami Hamzah diduga kabur lewat pintu belakang usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung BPKP Aceh, Selasa (22/6/2021).

Dari pintu belakang, Bustami dijemput oleh para ajudannya menggunakan Honda Jazz nomor polisi B 1152 ERH sekira pukul 16.00 WIB.

“Sudah turun mereka lewat belakang,” sebut salah seorang pegawai BPKP.

Baca: Bawa Sejumlah Berkas, Eks Kepala BPKA Bustami Diperiksa KPK

Tercatat, mantan orang nomor satu di BPKA Aceh itu telah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di gedung BPKP setempat.

Bustami sebelumnya tiba di gedung BPKP Perwakilan Aceh sekitar pukul 09.30 WIB. Dia datang dengan didampingi dua pendamping atau ajudan.

Para ajudan tampak datang dengan membawa sejumlah berkas yang dimasukkan dalam map.

Berselang 40 menit kemudian, ajudan ini kembali turun dengan membawa map. Keduanya kemudian menunggu di dalam mobil.

Mobil yang dikemudi ajudan tampak berpindah-pindah. Hingga akhirnya menjemput Bustami lewat pintu belakang.

Penyelidik KPK sendiri berdasarkan amatan, juga telah meninggalkan gedung BPKP Aceh sekira pukul 16.40 WIB.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...