Home News Polda Sumsel amankan Prof Hardi dan Anak Almarhum Akidi Tio terkait sumbangan Rp2 triliun
News

Polda Sumsel amankan Prof Hardi dan Anak Almarhum Akidi Tio terkait sumbangan Rp2 triliun

Share
Polda Sumsel amankan Prof Hardi dan Anak Almarhum Akidi Tio terkait sumbangan Rp2 triliun
Prof Hardi Darmawan saat berada di Mapolda Sumsel. FOTO : Detiksumsel.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan Prof Hardi, dan Heryanti, putri bungsu almarhum Akidi Tio, terkait dengan sumbangan Rp2 triliun, yang sebelumnya heboh dalam lini masa pemberitaan.

Dikutip dari detiksumsel, anggota JMSI, Prof Hardi dan Heryanti, dijemput oleh anggota kepolisian dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) dan Direktorat Intelkam (Dirintelkam) Polda Sumsel, Senin (2/8/2021), di Palembang.

baca juga : Pengusaha asal Aceh sumbang Rp2 triliun untuk Covid-19 di Sumsel, Siapakah almarhum Akidi Tio?

Heryanti dan Prof Hardi Darmawan saat ini menjalani pemeriksaan di ruang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel. Prof Hardi Darmawan di Polda Sumsel datang ke Polda Sumsel mengenakan batik coklat lengan panjang bermotif bunga. Sedangkan Heryanti sudah terlebih dulu masuk ke ruangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel.

Dihadapan awak media Prof Hardi mengaku dirinya tidak mengetahui apakah uang dua triliun yang akan disumbangkan itu ada atau tidak ada. Tapi Heryanti pernah mengatakan kepada Prof Hardi bahwa uang itu ada.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro memastikan sumbangan uang dua triliun tersebut tidak ada, dan pihaknya mendesak agar Prof Hardi Darmawan untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan di masyarakat.

“Dengan kondisi seperti ini Heryanti akan jadi tersangka,” kata Kombes Pol Ranto Kuncoro.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Awali Pidato di Forum ASEAN, Menteri Singapura Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Gempa NTT

POPULARITAS.COM – Menteri Hukum sekaligus Menteri Dalam Negeri Kedua Singapura Edwin Tong...

News

Pelanggar Aturan WhatsApp dan TikTok di Singapura, Akan Didenda Rp 12,2 M

POPULARITAS.COM – Pemerintah Singapura resmi memberlakukan aturan ketat yang mewajibkan penyedia layanan...

News

Bawa 1,6 Ton Sabu Cair, Petugas Tangkap Kapal Berbendera Tanzania di Bengkalis

POPULARITAS.COM – Petugas gabungan mengamankan kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania saat...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...