Home Hukum Polda Aceh butuh bukti baru tetapkan tersangka kasus korupsi beasiswa
HukumNews

Polda Aceh butuh bukti baru tetapkan tersangka kasus korupsi beasiswa

Share
Pos Polisi di Aceh Barat di tembaki senjata laras panjang
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winarady
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mencari penambahan alat bukti terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh sebesar Rp22,3 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan bukti tambahan tersebut untuk memperkuat konstruksi hukum dugaan tindak pidana yang dilakukan sebelum penetapan tersangkanya.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara. Hasilnya, seluruh peserta gelar perkara sepakat masih diperlukan penambahan alat bukti sebelum penetapan tersangkanya,” kata Kombes Winardy, dikutip dari laman Antara, Kamis (19/8/2021).

Selain penambahan alat bukti, kata Winardy, penyidik juga mengajukan permohonan asistensi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna menuntaskan penanganan kasus itu.

“Dengan adanya penambahan alat bukti serta asistensi Bareskrim Polri diharapkan bisa mempercepat penyelesaian penyidikan, sehingga bisa secepatnya gelar perkara berikutnya dan penetapan siapa saja tersangkanya,” kata Winardy.

baca juga : Polda Aceh Masih Analisa Hasil Audit BPKP Terkait Kasus Korupsi Beasiswa

 

Pemerintah Aceh pada 2017 mengalokasikan anggaran Rp22,3 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi, mulai diploma tiga hingga doktoral atau S-3.

Anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih.

Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh melaporkan indikasi korupsi penyaluran beasiswa bantuan pendidikan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017.

Hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 Anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh, dan 86 orang permohonan secara mandiri.

Dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa, penyidik Polda Aceh sudah memeriksa sejumlah Anggota DPR Aceh periode 2014-2019 serta ratusan penerima beasiswa.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...