News

Penjelasan GM Hermes Soal Penggerebekan Pesta Sabu di Kamar Hotel

GM Hermes Palace, Syafrial Munas.

BANDA ACEH (popularitas.com) – General Manager (GM) Hotel Hermes Palace, Syafrial Munas mengakui adanya penggerebekan yang dilakukan oleh aparat gabungan di hotel tersebut, pada Rabu dini hari 2 Oktober 2019 kemarin.

Dalam penggrebekan itu, aparat menciduk empat oknum TNI dan enam orang warga sipil beserta barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya.

Baca: POM IM Gerebek Pesta Sabu di Hotel Kawasan Lampineung

Empat oknum TNi itu sudah diserahkan ke POM Kodam Iskandar Muda. Sementara, warga sipil diserahkan ke Polda Aceh.

Munas menjelaskan, saat itu dirinya tidak berada dilokasi saat penggerebekan dilakukan, dia mengetahui hal itu dari satpam yang sedang bertugas.

Baca: Danpom IM Benarkan Ada Oknum TNI yang Ditangkap di Hermes Hotel

Kata dia, yang ditangkap itu awalnya menyewa tiga kamar. Namun, ia menduga ada beberapa kamar lagi yang disewa untuk berbagai macam keperluan.

“Kamarnya itu ada tiga. Mungkin ada juga beberapa kamar lainnya yang dipakai,” ujarnya saat dikonfirmasi waratawan, Jumat, 4 Oktober 2019.

Dengan adanya peristiwa itu, pihaknya merasa dirugikan dan akan berdampak pada kunjungan ke Hotel Hermes, pandangan masyarakat, kata dia pasti akan negatif.

Padahal, lanjut Munas, pihaknya sudah menjalankan qanun syariat islam dalam standar pelayanan hotel. Diantaranya, membuat tulisan larangan membawa pasangan non muhrim bahkan membawa narkoba.

“Penjelasan qanun ada di resepsionis, lift hingga atas meja kamar bertuliskan bahwa dilarang membawa pasangan non-muhrim dan barang narkoba. itu aturan, terlepas mereka bisa masuk saya tidak tau, mungkin saja mereka bisa boking lewat tempat lain,” ucapnya.

Sebelumnya, pihak Hermes juga sudah berkordinasi dengan WH dan Pemko Banda Aceh dalam sosialisasi aturan qanun yang berlaku di Aceh.

Jika ada tamu hotel yang tidak mengindahkan aturan yang ada, kata dia, pihaknya tentu tidak akan mengizinkan tamu tersebut untuk menginap. Ia mengaku lebih memilih kehilangan tamu hotel dari pada tamu tersebut melanggar aturan yang ada di Aceh.

Ia mencontohkan saat ada tamu orang asing yang ingin menggunakan bikini di kolam renang. Saat itu, ia melarang hal tersebut, dan menjelaskan di Aceh berbeda dengan daerah lain.

“Kalau ada tamu yang tidak mengindahkan ya silahkan cari hotel yang lain. Karena ini Aceh, wajib menjunjung tinggi aturan syariat islam. Saya tidak takut pengunjung akan pindah ke hotel lain, saya lebih baik kehilangan penginap dari pada bermasalah nantinya,” ungkapnya. [DRA]

Shares: