News

Pemko Lhokseumawe Bantah Terapkan PPKM Level 4

Penyekatan di Lhokseumawe beberapa waktu lalu. (ist)

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Lhokseumawe membantah wilayahnya sedang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang mengakibatkan adanya penyekatan di pintu masuk Lhokseumawe.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, menyebutkan mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa Kota Lhokseumawe masih berlaku PPKM Level 3. Saat ditanya siapa yang mengubah PPKM menjadi Level 4 terjadi penyekatan di kota itu, Marzuki enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Baca: Satgas Sebut Keributan Saat Penyekatan di Lhokseumawe Hal yang Biasa

“Ini tidak bisa kita sebutkan tim ya, kalau kita bilang secara jelas kali tidak bisa kita bilang, ini harus dimaklumi saja, tidak usah kita sebut siapa orangnya,” ujar Marzuki,Rabu (1/9/2021).

Hal itu untuk menyikapi anggapan BEM Unimal, yang menyebut Lhokseumawe menerapkan PPKM level 4. Sehingga mereka menolak pemberlakuan penyekatan dan lainnya.

Seharusnya Kota Lhokseumawe masih PPKM Level 3 dan masih berlaku sampai 6 September 2021.

“Ada benarnya mahasiswa menolak PPKM Level 4, berarti mereka mempelajari aturan inmendagri. Memang sebenarnya Lhokseumawe masih Level 3 dan pemberlakuan itu masih berlaku sampai 6 September 2021, mana mungkin tumpang tindih dalam memberlakukan aturan,” kata Marzuki.

Amatan Popularitas.com di lokasi, aktifitas penyekatan dan pemeriksaan kartu vaksin sejak diberlakukan penyekatan kegiatan tersebut hanya berlangsung saat sore hari saja.

Sementara pagi hari hingga siang hari ini, tidak ada pemeriksaan kartu vaksin di pos penyekatan. Terlihat masyarakat yang keluar masuk ke pusat kota masih lancar.

“Saya lihat pagi dan siang tidak ada pemeriksaan di pos penyekatan, arus lalu lintas lancar- lancar saja di kota, mungkin petugas sedang istirahat atau bagaimana saya tidak tahu juga ya,” pungkas Marzuki.

Editor: dani

Shares: