EkonomiHeadline

Pemerintah Aceh Ambil Alih Pengelolaan Blok B

Ilustrasi, investasi migas di Indonesia (Bisnis.com)

JAKARTA (popularitas.com) – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menegaskan sudah memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan Blok B di Aceh Utara dari tangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Diketahui sebelumnya, kontrak Pertamina Hulu Eenergi North Sumatera B (PHE NSB) sudah berakhir sejak 3 Oktober lalu. Atas kebijakan pemerintah, Kementrian ESDM melanjutkan kontrak selama 45 hari kerja, sebelum diputuskan apakah kontrak PHE NSB dilanjutkan atau tidak.

Nova mengakui, sejak setahun terakhir pihaknya sudah berunding dengan Kementerian ESDM dan PHE NSB. Namun, tidak ada titik temu. Kementrian meminta agar kontrak itu menggunakan skema Groos Split (bagi hasil kotor).

Baca: BPMA Inginkan Kontrak PHE NSB Diperpanjang melalui Cost Recovery

Sementara Pemerintah Aceh menginginkan kontrak dengan skema Cost Recovery. Setelah bernegosiasi, kata dia, Pertamina Hulu Energi tetap ‘ngotot’ untuk menggunakan skema Groos Split.

“Kita sudah memutuskan mengambil alih pengelolaan blok B. Setahun kita bernegosiasi, tapi Pertamina Hulu Energy tetap kekeh kepada skema groos split, sementara kita berdasarkan aturan UU diberi kekhususan, kita minta Cost Recovery,” kata Nova Iriansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Pengambil alihan Blok B tersebut, sudah dilakukan konsultasi sebelumnya dengan DPR Aceh. Maka, Pemerintah Aceh tetap akan mengambil alih pengelolaannya.

Sebenarnya, kata Nova, ini hal biasa saja, karena aturannya sudah mendukung tapi harus ada proses untuk itu. Menurutnya, jika Aceh tidak mampu mengelolanya, pihaknya berencana akan berpartner dengan pihak ketiga untuk bisa mengelola Blok B tersebut.

“Pemerintah pusat sedang mengkaji, termasuk berkonsultasi dengan SKK Migas dan BPMA. Kita berharap konsultasi itu akan memberi ruang kepada kita untuk itu,” ujarnya. (DRA)

Shares: