News

Nasdem Aceh Usul DPP Untuk Pecat Kader yang Terindikasi Korupsi Beasiswa

NasDem Utamakan Kader pada Pilkada Mendatang
Zaini Djalil. (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – DPW Partai NasDem Aceh akan mengusulkan pemecatan salah satu kadernya yang diduga terlibat korupsi beasiswa tahun anggaran 2017. Dugaan korupsi tersebut dilakukan saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai anggota DPR Aceh.

“Lazimnya di partai NasDem, bila sudah diperiksa dalam kasus tindak pidana apalagi korupsi, akan segera diminta mengundurkan diri atau dipecat,” kata Ketua DPW NasDem Aceh, Zaini Djalil saat dikonfirmasi popularitas.com, Kamis (27/5/2021).

Baca: Nasdem Aceh Tak Akan Bela Kadernya yang Terindikasi Korupsi Beasiswa

Zaini Djalil menuturkan bahwa DPW NasDem Aceh bakal segera melaporkan usulan pemecatan kepada dewan pimpinan pusat (DPP) partai. Tentunya, kata Zaini Djalil, hal ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Makanya kami akan segera melaporkan kepada DPP partai dan dengan tetap menjunjung tinggi asas Presumption of Innocence (asas praduga tak bersalah,” sebut Zaini Djalil.

Baca: Polda Aceh Sudah periksa ZL politisi Nasdem kasus korupsi beasiswa

Untuk diketahui, dugaan korupsi yang dilakukan anggota dewan itu seperti timbul tenggelam ke permukaan. Kasus ini bergulir sejak Polda Aceh dipimpin Irjen Pol Rio S Djambak.

Baru pada masa Irjen Pol Wahyu Widada, kasus dugaan korupsi itu memasuki babak baru, di mana enam anggota dewan aktif ikut diperiksa. Saat ini, penyidik Polda Aceh sedang mencari dua alat bukti cukup untuk menetapkan tersangka.

Koalisi Barisan Muda Aceh Nusantara (KBMA) sebelumnya mencatat, dari data diperoleh, sejumlah anggota dewan itu diduga melakukan korupsi beasiswa dengan jumlah bervariasi dari puluhan juta hingga miliaran.

Khusus untuk dewan berinisial ZL, nilainya mencapai Rp90 juta untuk tiga orang mahasiswa.

Editor: dani

Shares: