HeadlineHukum

Polda Aceh Sudah periksa ZL politisi Nasdem kasus korupsi beasiswa

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap bekas anggota DPRA dari Fraksi Nasdem berinisial ZL terkait dugaan korupsi beasiswa dengan nilai Rp22 miliar lebih tahun anggaran 2017.
Pos Polisi di Aceh Barat di tembaki senjata laras panjang
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winarady

POPULARITAS.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap bekas anggota DPRA dari Fraksi Nasdem berinisial ZL terkait dugaan korupsi beasiswa dengan nilai Rp22 miliar lebih tahun anggaran 2017.

“Yang bersangkutan (ZL) sudah dimintai keterangan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi popularitas.com, Rabu (26/5/2021).

baca juga : Polda Aceh Periksa Dua Anggota DPRA Terkait Korupsi Beasiswa

Winardy menerangkan, ZL diperiksa hampir bersamaan dengan enam anggota DPRA aktif lainnya. Dengan diperiksanya ZL, maka semua anggota dewan baik mantan maupun aktif yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah dimintai keterangan.

“ZL diperiksa dalam bulan Mei ini. Sehingga, sudah semua diperiksa,” ungkap Winardy.

Untuk menetapkan tersangka, kata Winardy, penyidik Polda Aceh saat ini tengah mencari dua alat bukti dari puluhan mantan dewan dan dewan aktif tersebut.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik dengan alat buktinya; kita tidak bisa menentukan (tersangka) tanpa ada alat bukti dan melalui mekanisme gelar perkara,” ujar Winardy.

Koalisi Barisan Muda Aceh Nusantara (KBMA) sebelumnya mencatat, dari data diperoleh, sejumlah anggota dewan itu diduga melakukan korupsi beasiswa dengan jumlah bervariasi dari puluhan juta hingga miliaran. 

Khusus untuk dewan berinisial ZL, nilainya mencapai Rp90 juta untuk tiga orang mahasiswa.

Shares: