HeadlineNews

MKI Wilayah Aceh Sikapi Kondisi Kelistrikan di Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) wilayah Aceh memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan arus listrik di Aceh dalam beberapa hari terakhir. MKI Aceh bahkan akan menjembatani permasalahan kelistrikan yang muncul dalam masyarakat antara pihak industri dan pemangku kepentingan.

Guna mencari solusi tersebut pula, MKI wilayah Aceh beraudiensi dengan pihak pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM dan GM PLN UIW Aceh, Sabtu, 11 Mei 2019.

“Pemadaman listrik merupakan salah satu tantangan terbesar bagi pihak PLN terkhusus pada bulan Ramadhan,” kata Ketua MKI Wilayah Aceh Sulaiman Z BSC yang didampingi Sekum Dr Nasaruddin, ST, M.Eng.

Dia mengatakan, pihak PT PLN telah mempersiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi listrik tanpa pemadaman dengan pemeliharaan rutin dan peningkatan kualitas sistem transmisi di wilayahnya. Namun demikian, pemadaman listrik yang terjadi secara bergilir terpaksa dilakukan sejak 9-10 Mei 2019 akibat bermasalahnya Gardu Induk di Belawan Sumut. Menurutnya permasalahan Gardu Induk tersebut mempengaruhi sistem operasional listrik (terjadi pemadaman listrik) untuk wilayah Sumut dan Aceh.

“Sehingga untuk kita di wilayah Aceh, PLTU Nagan Unit 1 dan 2 yang sebelumnya beroperasi normal dalam memenuhi pasokan listrik Aceh mengalami gangguan karena tidak sanggup melayani beban yang ada,” ujarnya.

Secara teknis, kata dia, PLTU membutuhkan waktu selama 24 jam untuk dapat kembali beroperasi secara normal.  Pengaktifan kembali PLTU butuh waktu hingga 24 Jam karena perlu pemanasan air untuk menghasilkan uap kembali yang digunakan memutar turbin.

“Pihak PLN telah berusaha dengan sangat keras untuk mengatasi pemadaman listrik yaitu dengan mengaktifkan PLTU Nagan Unit 2 tanggal 9 Mei dan baru masuk sistem kembali pada jam 4 pagi tanggal 10 Mei 2019. Pemerintah Aceh juga telah berusaha untuk melakukan koordinasi terkait pemadaman listrik yang terjadi beberapa hari yang lalu,” kata Sulaiman.

“Perlu kita sadari bahwa pemadaman listrik merupakan hal tidak diinginkan oleh semua pihak. Kejadian pemadaman listrik yang terjadi banyak mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Pihak MKI mencari permasalahan seperti yang dijelaskan di atas dan mempertimbangkan tanggapan dari pihak masyarakat yang terkait solusi dan kritik untuk PLN dan Pemerintah Aceh,” tambahnya lagi.

Apa itu interkoneksi listrik?

Sistem interkoneksi listrik adalah sebuah sistem jaringan yang menghubungkan antara satu sistem dengan sistem yang lain melalui transmisi. Sistem Ketenagalistrikan Aceh saat ini terhubung melalui sistem interkoneksi Sumatera bagian utara (Sumbagut) yang menghubungkan sistem kelistrikan Sumatera Utara–Aceh.

“Sistem Interkoneksi ini dibutuhkan mengingat semakin meningkatnya kebutuhan energi listrik untuk masyarakat. Dengan sistem interkoneksi, maka kebutuhan energi listrik untuk satu sistem dan sistem lainnya dapat terpenuhi oleh pembangkit-pembangkit yang ada pada jalur interkoneksi tersebut,” ujar Sulaiman lagi.

Dibandingkan dengan sistem Isolated, sistem interkoneksi lebih handal karena jika satu pembangkit mengalami gangguan maka pembangkit yang lain dapat mem-backup-nya. PLN secara bertahap akan membangun interkoneksi keseluruh unit yang ada di Aceh dengan tujuan untuk melakukan manuver jika ada gangguan pada salah satu jalur transmisi listrik.

Baca: Warga Aceh Kecam Tradisi Pemadaman Listrik Bulan Ramadhan, PLN Minta Maaf

Hingga saat ini banyak yang menyarankan agar Pemerintah Aceh mengelola listrik secara mandiri. Pertanyaannya apakah mungkin pengelolaan listrik dapat dilakukan oleh Pemerintah Aceh?

Mengenai hal ini, Sulaiman memberi sinyal bahwa hal tersebut dapat saja dilakukan. Namun, menurutnya, jika Aceh menjadi isolated system, maka menurut Sulaiman hal yang perlu dipikirkan adalah biaya pembangunan pembangkit.

“Katakanlah penyalurannya dapat dilakukan melalui jaringan PLN, tetapi pengoperasian pembangkit membutuhkan biaya tinggi, sehingga pengelola pembangkit harus menjual energi listrik lebih mahal agar ekonomis,” katanya.

Baca: Ombudsman Desak Plt Gubernur Aceh Segera Tangani Listrik Byar Pet

Saat ini, menurut Ketua MKI Aceh, masyarakat diharuskan membayar Rp 600,41/kWH untuk golorang tarif pelanggan subsidi dan Rp 1.406,46/kWH untuk pelanggan non-subsidi. Jika dirata-ratakan maka konsumen saat ini harus membayar sebesar Rp 982,03/kWH.

Sementara Biaya Pokok Penyediaan (BPP), menurut Sulaiman, mencapai Rp 2.498,03/kWH. Jika dilihat perbandingan harga-harga tersebut, maka terlihat bahwa harga produksi/penyediaan lebih besar dibandingkan dengan harga jual per-kWhnya.

“Hal ini terjadi karena adanya subsisidi pemerintah. Jika Aceh membangun pembangkit sendiri dan mengelola sendiri lalu menyalurkannya ke pelanggan, dengan melihat biaya produksi/penyediaan di atas yang mencapai Rp 2.498,03/kWH, maka agar pembangkit dapat beroperasi secara ekonomis, maka pelanggan listrik di Aceh harus membeli listrik di atas harga BPP. Jika harga jual dijual dengan harga murah, maka Pemerintah Aceh harus mengalokasikan anggaran yang besar melalui APBD untuk subsidi,” ungkap Sulaiman lagi.

Sebagai forum profesi yang independen, MKI Aceh secara bijaksana menyikapi bahwa kebutuhan listrik sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat apalagi dalam menjalankan ibadah puasa. MKI mengharapkan pemerintah dan PLN untuk terus meningkatkan kualitas kelistrikan di Aceh, khususnya menjamin pasokan yang mencukupi kebutuhan listrik dan mengantisipasi kondisi pemadaman baik akibat teknik maupun non-teknis ke depan.

“Kemandirian energi Aceh bukan dengan membuat sistem sendiri, tetapi memperkuat sistem yang telah ada dan menambah jalur-jalur alternatif sebagai bagian antisipasi gangguan jika terjadi dan penambahan pembangkit untuk menjamin ketersediaan listrik di Aceh,” pungkas Ketua MKI Aceh Sulaiman Z.*(SKY)

Shares: