In-DepthNews

Misteri Dana Rp 1,7 Triliun untuk Corona (2)

Misteri Dana Rp 1,7 Triliun untuk Corona (2)
Plt Gubernur Aceh meresmikan lab PCR di Lambaro Aceh Besar. (popularitas/dani)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pandemik Covid-19 tidak hanya berpengaruh pada kesehatan manusia. Namun dampak besar lainnya adalah menurunnya daya beli masyarakat. Sektor ekonomi menjadi persoalan yang mendasar harus dipikirkan pemerintah, khususnya Pemerintah Aceh.

BACA JUGA: Misteri Dana Rp 1,7 Triliun untuk Corona (1)

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2020 dan instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 serta SKB Mendagri dan Menkeu Nomor 119/ tahun 2020. Dana tanggap Covid-19 di seluruh provinsi yang dianggarkan itu, bakal diplotkan dalam tiga pos: penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Namun yang mendapat sorotan publik adalah, hingga sekarang Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Setda) Aceh, dr Taqwallah belum merincikan penggunaannya. Sehingga masyarakat sipil menilai, ini cukup rentan terjadi penyimpangan dan tidak tepat sasaran.

Padahal masyarakat sekarang sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk memperbaiki perokonomian yang mulai hancur lebur. Terutama untuk pemenuhan kebutuhan pokok selama pandemi Covid-19.

Meskipun tak ditampik, pemerintah sudah menyalurkan bantuan sembako sejak 9 April 2020 lalu ke seluruh Aceh. Secara resmi Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerahkan bantuan itu di halaman Dinsos Aceh.

Bantuan paket sembako itu dibebankan dari anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020 sebesar Rp 118 miliar. Nova mengaku bahwa bantuan tersebut masih jauh dari kecukupan, tetapi pemerintah Aceh terus berusaha untuk meringankan beban masyarakat.

Pemerintah Aceh sekarang memiliki dana cadangan dapat dipergunakan kapanpun sekitar Rp 50 miliar lebih, sisa anggaran dari BTT sebesar Rp 118 miliar yang telah dibelanjakan sebagiannya untuk memenuhi bantuan sembako untuk 23 kabupaten/kota.

Jumlah warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19 sekarang sebanyak 61.584 Kepala Keluarga di seluruh Aceh. Semua mereka mendapat bantuan sembako dari Pemerintah Aceh. Rata-rata kepala keluarga mendapat bantuan senilai Rp 200 ribu dalam bentuk sembako.

Paket bantuan itu berupa 2 liter minyak goreng, 2 kilo gula pasir, 4 kaleng sarden dan satu kotak mie instan dengan total keseluruhan Rp 200 ribu ditambah beras 10 kilogram. Kendati dalam perjalanan, sembako itu tampak terlambat disalurkan ke daerah-daerah.

Hal ini seperti terjadi di Kabupaten Pidie Jaya. Sembako bantuan tersebut baru sampai setelah 21 hari usai diluncurkan oleh Plt Gubernur Aceh, tanggal 9 April 2020. Begitu juga sejumlah kabupaten/kota lainnya juga mengalami keterlambatan.

Sembako bantuan tersebut baru diterima oleh Pemerintah Pidie Jaya pada 30 April 2020 sebanyak 4.629 paket, yang diperuntukkan untuk keluarga kurang mampu. Padahal perjalanan Banda Aceh dengan Pidie Jaya hanya 172 kilometer atau sekitar 3 jam perjalanan darat.

Yang elemen sipil Aceh pertanyakan sekarang, dari tiga pos anggaran itu item apa saja kegiatan yang belum dijabarkan oleh pemerintah Aceh secara rinci. Kendati DPRA telah beberapa kali memanggil tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh, belum ada dokumen terkait alokasi anggaran itu yang bisa diakses oleh publik.

Masyarakat Transparan Aceh (MaTA) beberapa kali mewanti-wanti ada potensi dan rentan terjadi penyimpangan dari anggaran tersebut. Tak hanya itu, alokasi APBA ini juga terancam tumpang tindih dengan anggaran dari pusat (APBN), kabupaten/kota, hingga dana desa.

Karena itu, sejumlah perwakilan masyarakat sipil di Aceh mendesak pemerintah Aceh agar lebih terbuka kepada masyarakat. Syahrul yang juga bagian dari koalisi tersebut menuntut pemerintah menjabarkan secara rinci apa saja item program yang akan menyedot dana mencapai Rp1,7 triliun itu.

Elemen sipil juga mengkritik peran DPRA yang tak tampak selama ini. Kata Syahrul, seharusnya bisa mendesak Pemerintah Aceh untuk terbuka menjelaskan program kerja Gugus Tugas Covid untuk Aceh.

Termasuk menjelakan ke publik tentang program mana saja yang dicoret dari dokumen anggaran tahun 2020. Bahkan pihaknya menegaskan, dewan bisa mengajukan hak interpelasi dalam hal ini.

“Anggaran yang besar dan sangat mendesak untuk disalurkan kepada masyarakat, tapi informasinya sendiri tidak transparan, kendati DPRA telah beberapa kali memanggil TAPA. Maka kami tekankan, dewan jangan ragu untuk mengajukan hak interpelasi demi memperjelas penggunaan dana ini,” desaknya. Bersambung…..

Penulis: A.Acal

Shares: