News

Kronologis Cut Bul Terlibat Laka Lantas Hingga Korban Meninggal Dunia

Kuasa hukum Cut Bul nilai tuntutan jaksa penuhi rasa keadilan
Jaksa pada Kejari Banda Aceh, saat menerima berkas selebgram Aceh, Cut Bul dari penyidik Polresta Banda Aceh.

POPULARITAS.COM – Selebgram asal Aceh Utara Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul terlibat laka lantas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kini berkas Cut Bul dan barang bukti lainnya sudah diserahkan Penyidik Satlantas Polresta Banda Aceh ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Peristiwa itu terjadi Oktober 2020 lalu. Awalnya Cut Bul yang mengendarai mobil Civic melaju dari arah Jambo Tape menuju simpang Taman Sri Ratu Safiatuddin dengan kecepatan sedang.

Baca: Kejari Banda Aceh terima berkas kasus selebgram Cut Bul

Sementara dari arah yang sama juga melaju sepeda motor yang dikendarai oleh korban LH (37) beserta anaknya yang berusia 5 tahun.

Namun, saat itu Cut Bul hendak mendahului sepeda motor itu lantas menyenggol stangnya, mengakibatkan sepeda motor yang dikendarai LH terjatuh.

“Mobil hendak mendahului dari lajur kanan, namun karena kurang memperhatikan kebebasan jalan sehingga menyenggol stang motor yang dikendarai korban dan terjadilah laka lantas,” kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Yasnil Akbar Nasution, Kamis (5/8/2021).

Setelah kejadian tersebut LH sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nahas, nyawa LH tidak tertolong dan meninggal dunia. Sementara anaknya selamat dalam peristiwa itu.

Shares: