Home News Kejari Banda Aceh terima berkas kasus selebgram Cut Bul
News

Kejari Banda Aceh terima berkas kasus selebgram Cut Bul

Share
Kuasa hukum Cut Bul nilai tuntutan jaksa penuhi rasa keadilan
Jaksa pada Kejari Banda Aceh, saat menerima berkas selebgram Aceh, Cut Bul dari penyidik Polresta Banda Aceh.
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kamis (5/8/2021), menerima berkas perkara Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul, dari penyidik Polresta Banda Aceh. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Munawal, dalam keterangannya kepada popularitas.com, mengatakan, berkas perkara yang diterima Kejari Banda Aceh, terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan selebgram tersebut.

“Iya benar itu Cut Bul selebgram Aceh,” katanya.

Terkait dengan aspek penuntutan, itu domainnya Kejari Banda Aceh, namun yang dia ketahui memang benar itu Cut Bul. “Silahkan tanya langsung saja ke  Kejari Banda Aceh,” katanya.

Dalam penyerahan berkas perkara penyidik Polresta Banda Aceh kepada Kejari Banda Aceh, turut disertakan barang bukti, berupa 1 unit Honda civic, 1 unit sepeda motor Merek Yamaha Xeon, STNK, dan rekaman CCTV.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...