News

KPK Akui Terima Laporan Dugaan Jual Beli Jabatan Rektor di Kemenag

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama Jubir KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

JAKARTA (popularitas.com) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengakui pihaknya menerima laporan dugaan jual beli jabatan rektor perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Atas laporan tersebut, kata Basaria, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman terlebih dulu.

“Laporan itu ada, tapi dua alat bukti itu banyak. Kan misalnya kita dengar ada jual beli, tapi kalau misalnya secara hukum dalam penyidikan dua alat bukti tidak ditemukan, tidak akan diproses,” kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3) malam.

Menurut Basaria, setiap laporan yang diterima perlu disertai dengan fakta dan data pendukung. Fakta-fakta tersebut, kata Basaria, dibutuhkan sebelum diputuskan untuk bisa meningkatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke tingkat penyidikan.

“Fakta maksud saya jadi tidak hanya omongan saja untuk bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan, tapi semua kita tampung dan didalami,” tuturnya.

Di Indonesia, perguruan atau sekolah berbasiskan agama Islam berada di bawah koordinasi Kementerian Agama RI bukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada Kementerian, sekolah atau perguruan tinggi tersebut berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Baca: Dugaan Jual-Beli Jabatan Kemenag Kian Terkuak, Aceh?

Dugaan jual beli jabatan rektor perguruan tinggi di bawah Kemenag mencuat usai KPK membongkar praktik serupa untuk jabatan pimpinan tinggi di kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin itu.

KPK telah menetapkan mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka suap jual beli jabatan.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Baca: Benang Merah Kasus Romi untuk Aceh

Terkait dugaan kejanggalan dalam pemberian jabatan pimpinan lembaga pendidikan Islam diungkap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Saat menjadi pembicara di Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne, Mahfud mengungkap tiga kejanggalan pemilihan rektor di UIN Makassar, UIN Jakarta, dan IAIN Meulaboh.

Setelah pernyataannya yang menghebohkan itu, Mahfud pun mendatangi KPK pada 25 Maret lalu.

Saat keluar dari Gedung KPK, Mahfud mengatakan lembaga antirasuah itu memiliki lebih banyak informasi mengenai dugaan jual beli jabatan di seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam seperti UIN atau IAIN se-Indonesia dibandingkan dirinya.

“Mereka KPK lebih banyak punya fakta, kalau saya punya tujuh fakta di sini ada 11 atau berapa gitu mereka punya fakta sendiri karena masyarakat sudah lapor lebih dulu,” kata Mahfud seusai menyambangi gedung Merah Putih KPK, Senin (25/3).

Menurut dia, informasi itu baik milik KPK maupun dirinya tinggal dicocokkan satu sama lain. Mahfud pun enggan membeberkan informasi miliknya maupun KPK.*

Sumber: CNN Indonesia

Shares: