Home Insfrastruktur Kasus Jembatan Pangwa, Saksi Ahli Bakal Diperiksa Pekan Depan
InsfrastrukturNews

Kasus Jembatan Pangwa, Saksi Ahli Bakal Diperiksa Pekan Depan

Share
Menimbang keterlibatan Teuku Ahmad Dadek dalam pusaran kasus dugaan korupsi jembatan Pangwa
Masyarakat saat melintas diatas badan jembatan Pangwa
Share

POPULARITAS.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, telah menggelar 10 kali sidang untuk perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan Pangwa, Pidie Jaya, tahun anggaran 2017-2018.

Sidang perdana kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Pangwa, sumber anggaran dana hibah BNPB Pusat tahun anggaran 2017-2018 itu, yang menjerat empat terdakwa, dengan agenda pembacaan Dakwaan itu sendiri digelar pada Kamis 17 Juni 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Mukhzan melalui Kasi Pidana Khusus, Andri Herdiansyah menyebutkan, hingga saat ini, proses persidangan dugaan tindak pidana korupsi itu masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Baca: Berkas Kasus Korupsi Jembatan Pangwa Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Total saksi yang sudah diboyong ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh, dalam hal pembuktian atas dugaan tindak pidana tersebut mencapai 20 orang.

“Masih dalam pemeriksaan saksi, dan sidang yang sudah digelar hingga saat ini sebanyak 10 sidang,” kata Kasi Pidsus, Andri Herdiansyah, kepada popularitas.com, Selasa (31/8/2021).

Baca: Menimbang keterlibatan Teuku Ahmad Dadek dalam pusaran kasus dugaan korupsi jembatan Pangwa

Kata dia, sidang dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi itu diperkirakan akan berlangsung selama tiga kali persidangan lagi.

Bahkan, pekan depan direncanakan akan dilaksanakan sidang pemeriksaan saksi ahli.

“Selesai itu baru sidang dengan agenda tuntutan,” kata Andri.

Sebagaimana diketahui, Kejari Pidie Jaya, berhasil mengungkapkan dugaan korupsi pembangunan jembatan Pangwa, Rp 11,2 miliar, yang anggarannya bersumber dana hibah bantuan bencana alam pasca gempa setempat, dari BNPB Pusat, DIPA BPBA Aceh tahun 2017-2018.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negera didera kerugian sebesar Rp 417 juta lebih dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi itu.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...