HeadlineHukum

Hanya Kejar Pelaku Rudapaksa Anak, Polda Aceh Turunkan Tim Elit

Perampok Karyawan PT PNM Hanya Ambil Rp 20 Juta dari Rp 50 Juta
Ilustrasi. Foto Tribunnews

POPULARITAS.COM – Lebih dua tahun diduga pelaku rudapaksa seorang anak di bawah umur di Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh besar berinisial AK hilang tanpa jejak. Hingga sekarang masih berkeliaran bebas diperkirakan di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

Kasus ini pun kini memasuki babak baru, setelah dua tahun lebih orang tua penyintas berinisial AM mencari keadilan untuk mengungkapkan kasus tersebut. Berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk selalu mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.

Namun upaya AM lebih dua tahun belum juga membuahkan hasil. Hingga akhirnya kasus ini sekarang ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh. Setelah AM melaporkan secara resmi beberapa waktu lalu tentang perkara yang sedang diperjuangkan itu.

LBH Banda Aceh pun sudah mengirimkan surat meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke Polsek Baitussalam sejak Senin (24/8/2020). Diperkirakan dalam dua atau tiga hari ini akan mendapatkan balasan.

BACA: LBH Surati Polsek Baitussalam Pertanyakan Kasus Rudakpaksa Mangkrak Dua Tahun

Kapolsek Baitussalam, Ipda Safrizal membenarkan LBH Banda Aceh telah meminta SP2HP. Surat tersebut sekarang sudah di Reskrim dalam waktu dekat akan dikirimkan surat balasan materi permintaan tersebut.

“Suratnya sudah diterima sama Reskrim, nanti akan kita konfirmasi dulu, karena TSK (Tersangka) kan dalam pencarian ni,” kata Ipda Safrizal, Selasa (25/8/2020) via telepon seluler.

Safrizal mengaku untuk mencari tersangka diduga pelaku rudapaksa seorang anak di bawah umur. Polda Aceh kerahkan enam unit mobil ke Lamteuba, Aceh Besar. Bahkan sudah empat hari berturut-turut petugas mencari diduga pelaku di kediamannya.

“kasus ini sepele kali pak, yang turun tim elit semua dari Polda, orang yang kejar gembong semua yang turun, kesal semua orang ini,” ungkap Ipda Safrizal.

Kata Safrizal, kasus ini masih ditangani oleh Polsek Baitussalam. Tetapi dalam mencari pelaku di Lamteuba melibatkan personel gabungan dari Polda Aceh, Polresta Banda Aceh dan Polsek Baitussalam. Petugas selain mencari tersangka, juga membuat pendekatan dengan pihak keluarga dan perangkat gampong setempat.

Safrizal menjelaskan, petugas sudah berupaya menyerukan agar menyerah secara baik-baik. Atau pihak keluarga, perangkat gampong agar menjemput tersangka dan mengantar ke Mapolsek untuk diselesaikan kasus ini.

“Selalu kami turun ke Lamteuba untuk mendekati keluarganya, perangkat desa, sudah kami lakukan semua. Sudah kami minta supaya menyerahkan anaknya baik-baik. Apakah nanti akan ada unsur buat perdamaian. Cuman dari pihak keluarga TSK agak enggan menyerahkan anaknya. Alasannya gak tau di mana,” tukasnya.

Safrizal bahkan menduga seperti ada oknum yang mengajari tersangka agar selalu mengelak kalau datang polisi hendak menjemput. Polisi menduga orang tua tersangka ikut menyembunyikan keberadaan tersangka.

“Jadi anak umur 20 tahun uang dari mana kalau gak diberi sama orang tuanya. Dia belum bisa cari uang,” jelasnya.

Safrizal juga mengklarifikasi bahwa tersangka melarikan diri bukan di Mapolsek Baitussalam. Karena anak di bawah umur, polisi lalu mentitipkan tersangka di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Banda Aceh.

“Karena dia di bawah umur kita titip ke LPKS. Jadi di LPKS dia melarikan diri, kalau anak di bawah umur gak bisa ditahan di Polsek.
Jadi orang LPKS yang harus diperiksa, kenapa lari ini anak. Apakah tidak ada bimbingan, gak ada pantauan,” tukasnya.

Kata Safrizal, kendati sebenarnya kasus ini sudah selesai dan bahkan telah P21 sebelumnya. Namun pihaknya tetap akan mencari pelaku dan mengungkapkan kasus ini. “Hari ini kita sudah panggil pacar pelaku (korban) sebagai saksi. Tadi diperiksa sama Polwan di Polsek,” jelasnya.

Tim gabungan pun, sebutnya, sudah berupaya membuat pendekatan dengan pihak keluarga, perangkat gampong. Termasuk sudah diberikan pengarahan kepada tokoh masyarakat setempat, agar membujuk pelaku untuk menyerahkan diri ke polisi.

“Semua sudah kasih pengarahan ke perangkat desa. Sekarang antar anak sama perangkat gampong (ke polisi), bisa bicara baik-baik (untuk) cari solusi,” tutupnya.[]

Editor: Acal

Shares: