News

GeRAK pertanyakan pengadaan buku antikorupsi senilai Rp9,7 miliar di DPKA

Pj Gubernur Aceh diminta evaluasi Dinas ESDM dan DPMPTSP
Kordinator GeRAK Aceh, Askhalani. | Foto: AJNN

POPULARITAS.COM – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyoroti pengadaan buku antikorupsi yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) dengan anggaran senilai Rp9,7 miliar.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022) mengatakan, SKPA yang mengadakan buku antikorupsi tersebut harus menjelaskan ke publik secara detail tentang urgensi pengadaan buku itu.

Karena, kata Askhalani, berdasarkan hasil temuan GeRAK, saat ini buku dengan basis antikorupsi sangat mudah didapatkan dan cukup mengakses laman KPK RI di “Komisi Pemberantasan Korupsi | Perpustakaan” https://perpustakaan.kpk.go.id.

“Juga dapat diakses di “Buku Antikorupsi” https://acch.kpk.go.id/id/berkas/buku-antikorupsi secara gratis dan lengkap untuk kebutuhan publik baik untuk sekolah maupun perguruan tinggi,” katanya.

Berangkat dari hal tersebut, terang Askhalani, GeRAK Aceh meragukan bahwa buku ini akan efektif untuk bahan ajar dalam mendorong gerakan antikorupsi bagi anak, tetapi justru akan menjadi tidak bermanfaat setelah dibeli.

Apalagi, tambah Askhalani, saat ini metode antikorupsi sangat mudah didapat dengan akses secara gratis ke KPK dan tidak berbayar.

“Berangkat dari perihal tersebut, dinas yang menjadi penanggung jawab kegiatan ini harus berani menjelaskan kepada publik secara detail, jangan sampai program ini adalah program sia-sia atau ada kepentingan lain di balik pengadaan buku anti korupsi ini,” ujarnya.

Baca: Pemerintah Aceh anggarkan Rp9,7 miliar pengadaan buku antikorupsi

Shares: