News

Cerita Warga Pulau Banyak Digigit Anjing Canon Hingga dibawa ke RS

Pengelola wisata di Pulau Banyak dilarang pelihara anjing
Tangkapan layar video viral terkait penangkapan anjing oleh petugas Satpol PP, di Pulau Banyak, Aceh Singkil, Sabtu (24/10/2021) (ANTARA/HO)

POPULARITAS.COM – Seorang warga Pulau Banyak, Eko Chandra Bungsu menjadi korban akibat gigitan anjing canon yang viral akibat diambil paksa oleg petugas Satpol PP Aceh Singkil.

Eko menceritakan, kasus tersebut terjadi pada September 2020, saat itu di Pulau Panjang diadakan kegiatan adat di sana seperti tolak bala.

Dalam suasana kegiatan itu, ia bersama rekannya ingin mengeksplorasi Pulau Panjang dengan melewati Kimo Resort yang memelihara anjing canon.

Baca: Pengelola wisata di Pulau Banyak dilarang pelihara anjing

Anjing tersebut awalnya diikat dengan tali. Namun feeling Eko saat itu yang melintas, ikatan anjing tersebut tidak akan sampai menjangkau dirinya. Baru beberapa langkah membelakangi, tiba tiba anjing canon menggigit pergelangan kakinya.

“Baru beberapa langkah membelakangi anjing itu, saya diterkamnya, pergelangan kaki saya digigit,” kata Eko, Senin (24/10/2021).

Akibat dari gigitan itu, ia disarankan untuk langsung ke Puskesmas Pulau Banyak. Jarak Pulau Panjang-Pulau Banyak sekitar 20 menit menggunakan perahu mesin.

Ketika tiba di Puskesmas, dokter di sana tidak memiliki obat suntik anti rabies. Salah satu caranya, ia harus dibawa ke rumah sakit yang letaknya di Ibu Kota Kabupaten Aceh Singkil. Sementara perjalanan antara Pulau Banyak ke Ibu Kota Aceh Singkil berkisar 3,5 jam mengguankan kapal.

“Saya disarankan ke Singkil, karena di sini waktu itu tidak ada suntik anti rabies. Jadi kaki saya sempat bengkak,” ujar Eko.

Setelah ditangani dokter di rumah sakit, pihak pemilik resort sempat tidak mau bertanggung jawab atas kejadian itu. Sehingga warga Pulau Banyak resah dan ingin mengambil paksa anjing itu dan memindahkannya dari lokasi wisata Pulau Panjang.

“Mereka mulai bertanggung jawab saat warga mulai bereaksi untuk ambil anjing itu,” ucap Eko.

Setelah Eko dan kepala desa bertemu dengan pemilik resort, pemilik sepakat untuk menjaga anjing tersebut dan tidak melepasliarkannya di pantai.

Namun kesepakatan itu dilanggar oleh pemilik resort. Anjing canon tetap dilepaskan seperti biasa. Imbasnya banyak wisatawan yang berkunjung ke sana menjadi korban akibat dikejar oleh anjing tersebut.

“Jadi sudah ada maksud pemilik resort itu mau melarang warga dan wisatawan yang lewat di depan resortnya, padahal di depan resort itu bibir pantai siapa saja bisa lewat,” ucap Eko.

Sebelumnya, Camat Pulau Banyak, Mukhlis mengatakan pihaknya sudah menyurati pemilik resort yang memelihara anjing di kawasan tempat wisata di Pulau Panjang sejak 2019 lalu.

Saat itu, pihak kecamatan menyurati pemilik anjing agar tidak memelihara di lokasi wisata, apalagi yang mengganggu wisatawan.

Namun, surat yang dilayangkan oleh Camat setempat tidak dihiraukan, hingga dilakukan pengambilan secara paksa hewan peliharaan di resort tersebut.

Shares: