Headline

Benarkah Sekda Aceh dan Kadishub di panggil KPK?

Benarkah Sekda Aceh dan Kadishub di panggil KPK?

POPULARITAS.COM – Sejak Jumat, 29 Mei 2021, media ini di hubungi sumber terkait, dengan menerangkan bahwa, ada surat dari KPK RI, tentang pemanggilan Sekda Aceh, dr Taqwallah dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Junaidi. Namun, sumber tersebut tidak bersedia memberikan salinan surat  dari KPK itu.

Menurut sumber tersebut, surat pemanggilan terkait dengan proses pengadaan kapal cepat Aceh Hebat.

baca juga : Cerita Firli Soal Peran KPK Awasi Dana Otsus

Berbekal dari informasi itu, media ini mencoba menghubungi beberapa sumber terkait, namun tidak mendapatkan informasi apapun.

Plt Juru Bicara KPK RI, Ali Firki, yang dihubungi media ini, Sabtu, 30 Mei 2021 sama sekali tidak menjawab pertanyaan yang diajukan media ini, terkait dengan informasi surat pemanggilan dua pejabat Aceh itu.

Baru kemudian, Kamis (3/6/2021), Plt Juru Bicara KPK itu membalas pesan singkat lewat aplikasi perpesanan whatsApp yang dikirimkan media ini.

Dalam penjelasannya, Ali Fikri membenarkan perihal kegiatan penyelidikan oleh KPK sat ini terhadap beberapa persoalan di Aceh. Dan pihaknya juga telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak.

Namun, katanya lagi, dikarenakan saat ini masih proses penyelidikan, dirinya belum dapat menyampaikan materi lebihlanjut dari kegiatan tersebut.

“Saya belum dapat informasikan, mengenai siapa yang dipanggil, dan kegiatan penyelidikan apa yang ditengah dilakukan KPK di Aceh,” terangnya.

Ali Fikri juga menjanjikan kepada media ini, akan menyampaikan informasi lebih lanjut perkembangan dari proses kegiatan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh KPK RI di provinsi ujung barat Sumatera itu.

Shares: