Home News Cerita Firli Soal Peran KPK Awasi Dana Otsus
News

Cerita Firli Soal Peran KPK Awasi Dana Otsus

Share
Ganyang Korupsi, Selamatkan Bangsa dan Negara
Ketua KPK, Firli Bahuri. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Ketua KPK Firli Bahuri menceritakan soal rapat dana otonomi khusus (otsus) bersama pemerintah di DPR RI. Firli menjelaskan singkat isi rapat dana otsus itu.

“Ini tentang amanat undang-undang dan bukan hanya KPK yang bekerja, KPK diundang dalam rapat antarkomisi, antarfraksi di gedung Nusantara,” ujar Firli, dalam jumpa pers di KPK, Kamis (20/5/2021).

Firli mengatakan saat itu yang turut hadir antara lain Menkopolhukam, Mendagri, Menkeu, perwakilan dari Panglima TNI, unsur dari BIN, hingga Polri. Firli menyebut rapat saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Filri menyebutkan bahasan dalam rapat itu adalah soal pengkajian dan penelaahan dalam membangun wilayah yang memiliki hak otsus. Beberapa wilayah yang disebutkan Firli antara lain Aceh, DKI Jakarta, DIY, termasuk Papua dan Papua Barat.

“Saya waktu itu hanya menyampaikan peta tindak pidana korupsi di beberapa daerah yang mendapat dana otsus dan apa yang dilakukan KPK kita sampaikan, dan apa yang harus dilakukan KPK sudah kami sampaikan,” jelas Firli.

Namun Firli tidak merinci apa saja yang sudah dijalankan KPK terkait dana otsus ini. Tetapi Firli menyebut pada saatnya pengawasan KPK akan dipaparkan segera.

“Pada saatnya kami akan sampaikan sejauh mana penanganan perkara yang terjadi di daerah yang memperoleh dana otsus karena prinsip kita, kita ingin menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, tak ada yang tertinggal. Itu semangat daripada kebijakan otsus, KPK mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan otsus,” kata Firli.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana otsus Papua. Namun, dia meminta pengawasan dana otsus untuk Papua dan Papua Barat diperketat.

Mahfud juga mengatakan pemerintah akan melakukan penelusuran penyalahan dana negara. Menurut Mahfud, selama ini ada yang mempertanyakan mengapa korupsi di Papua dibiarkan.

“Selama ini sering mempertanyakan kenapa di sana kok korupsinya dibiarin. Kita sekarang sudah menentukan 10 korupsi terbesar, baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN,” ungkap Mahfud.

“Ini akan dilakukan penegakan hukum kepada mereka,” katanya.

Sumber: detik

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...