News

Bawa Dokumen Saat Diperiksa KPK, Safaruddin: Kita Tidak Ada Apendiks

Wakil Ketua DPRA Safaruddin tiba di gedung BPKP Aceh untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK, Rabu (27/10/2021). (Popularitas/dani)

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin memenuhi panggilan penyelidik KPK di gedung BPKP Aceh, Rabu (27/10/2021). Ia tiba sekira pukul 09:27 WIB.

Menggunakan kemeja putih, ia tampak berjalan langsung masuk ke dalam ruangan. Saat ditanya wartawan, Safaruddin irit bicara.

Safaruddin hanya membawa dokumen yang diminta oleh penyelidik KPK sesuai surat panggilan yang ia terima.

Baca: Dipanggil KPK, Safaruddin Diminta Bawa Sejumlah Dokumen

“Bawa dokumen yang diminta,” kata Safaruddin.

Namun Safaruddin tidak menyebut dokumen apa yang ia bawa. Saat ditanya soal Apendiks, Safaruddin mengatakan tidak terkait itu.

“Kita tidak ada apendiks,” katanya.

Safaruddin membenarkan bahwa ia menjadi salah satu pejabat di lembaga legislatif yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi beberapa hal.

“Alhamdulillah sudah saya terima (surat panggilan), insyaAllah saya siap memenuhi undangan itu. Saya Rabu kebetulan,” kata Safaruddin, Jumat (22/10/2021).

Dalam surat pemanggilan, Safaruddin diminta untuk membawa sejumlah dokumen dan surat-surat. Namun, politikus Gerindra ini tak merincikannya.

“Dokumen yang kira-kira berhubungan dengan saya akan saya coba lengkapi, tapi kalau seandainya berada di luar pengetahuan kita, nggak mungkin kita penuhi, karena memang kalau dalam surat itu, ada beberapa yang relevan dengan jabatan saya saat ini,” ujarnya.

Shares: