Parlementaria DPR Aceh

Anggota DPRA: Rakyat Aceh Punya Hak Menentukan Masa Depan Sendiri

BANDA ACEH (popularitas.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Aceh, Tgk Khalidi dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap wacana referendum seperti yang disampaikan ketua umum partainya, Muzakir Manaf. Menurutnya referendum merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dalam memberikan hak politik.

“Saya sangat setuju dengan wacana referendum jilid II di Aceh seperti yang disuarakan Mualem (Muazakir Manaf). Referendum adalah bagian dari mekanisme demokrasi dalam memberikan hak politik. Rakyat Aceh punya hak dalam menentukan masa depannya sendiri. Jadi kita mendukung penuh upaya politik Aceh lewat referendum,” ujarnya di Banda Aceh, Selasa, 28 Mei 2019.

Baca: Kata Referendum Kembali Terdengar dari Aceh

Menurut anggota DPRA dari Dapil 9 ini, masyarakat Aceh telah lama menanti pergerakan elit politik Aceh yang mengarah pada refendum.

Baca: Ketua PNA Sepakat Referendum di Aceh, Asal…

Apalagi sebutnya, Pemerintah Indonesia saat ini telah menunjukkan upaya pengkhianatan terhadap perjanjian damai atau MoU Helsinki.yang disepakati pada 15 Agustus 2005 silam antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia.

Baca: PDA Dukung Referendum Kalau Keinginan Rakyat Aceh

“Bila kebijakan pusat kedepannya merugikan rakyat Aceh, salah satunya mengkhianati buti-butir MoU Helsinki dan UUPA, maka tidak ada jalan lain bagi rakyat Aceh kecuali referendum. Masyarakat Aceh berhak berdiri di atas kaki sendiri,” tegasnya. (ADV)

Shares: