News

Ketua PNA Sepakat Referendum di Aceh, Asal…

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh, Samsul Bahri atau akrab disapa Tiyong menilai, pernyataan Muzakir Manaf yang menyebut Aceh lebih baik referendum adalah hak politik dan hak demokrasi pribadi mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut.

Tiyong menyebutkan keinginan untuk melaksanakan referendum mungkin saja aspirasi sebagian rakyat Aceh yang disampaikan Muzakir Manaf, mengingat dirinya adalah Ketua Umum Parpol pemenang Pemilu di Aceh, terlepas kemudian pemerintah menolak atau mengabulkan permintaan tersebut.

“Kami beranggapan, pernyataan tersebut bukanlah bentuk pembangkangan dan perlawanan terhadap negara. Maka dalam hal ini pilihan sikap politik Mualem (Muzakir Manaf) harus tetap dihormati dan dihargai oleh semua pihak,” kata Tiyong di Banda Aceh, Selasa, 28 Mei 2019.

Baca: Kata Referendum Kembali Terdengar dari Aceh

Dia turut mendukung referendum untuk Aceh jika pemerintah pusat mencoba mengkhianati hak-hak rakyat Aceh sebagaimana yang tercantum dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Lagipula menurutnya UUPA selama ini tersandera oleh regulasi lain yang selevel di tingkat nasional.

Tiyong juga mengatakan, saat ini masih banyak hak-hak Aceh yang belum diberikan sepenuhnya atau dibatasi pelaksanaannya oleh pemerintah pusat.

“Oleh karena itu ke depan kami menuntut agar UUPA dapat direvisi dalam rangka penguatan peran dan fungsinya. Sehingga dalam pelaksanaannya, UUPA tidak lagi tersandera oleh regulasi lain,” ujarnya.

Tiyong juga menuntut Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menepati janji-janjinya kepada rakyat Aceh. Seperti janji akan memperpanjang penyaluran dana Otsus untuk Aceh jika terpilih kembali sebagai Presiden RI 2019-2024. Janji tersebut disampaikannya dalam kampanye di hadapan ulama Aceh di Lhokseumawe pada 26 Maret yang lalu.

“Harapan kami janji tersebut dapat segera direalisasikan pada tahun pertama masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo. Satu hari pasca dilantik kami akan mengingatkan agar Pak Jokowi segera menunaikan janjinya tersebut,” sebutnya.

Menyikapi tutur Muzakir Manaf soal referendum itu, sejauh ini menurut Tiyong, semua pihak harus bisa memberikan kepercayaan sekali lagi kepada pemerintah pusat. Namun, dia meminta Presiden Jokowi dapat mewujudkan komitmen politiknya kepada rakyat Aceh. Tiyong turut mengimbau agar semua elemen mengawal hal tersebut demi kepentingan Aceh agar terakomodir oleh pemerintah pusat.

“Namun jika kelak perjuangan kepentingan Aceh sebagai wilayah berstatus khusus dalam NKRI berujung deadlock, maka referendum adalah jalan paling demokratis bagi rakyat Aceh dalam menentukan nasib sendiri di masa yang akan datang,” pungkasnya. (ASM)

Shares: