News

Warga Lhokseumawe Diimbau Waspadai Aksi Debt Collector Nakal

Ilustrasi Debt Collector. (Foto: Tribunnews)

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) –  Kapolres Lhokseumawe mengimbau agar masyarakat mewaspadai aksi debt collector nakal yang melakukan penarikan kenderaan dengan menyalahi peraturan dan ketentuan yang ada.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, memberikan tips dan triknya, kata dia, sebaiknya jika ada debt collector yang melakukan penarikan kendaraan langsung tanyakan identitasnya.

Dikatakannya, tanyakan apakah punya kartu sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh APPI, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) ini yang berhak mengeluarkan izin menagih.

Kemudian petugas Debt coleector tidak boleh perbuatan semana-mena, dalam ini harus ada surat kuasa panarikan dari finance bersangkutan.

Terakhir, kata dia harus ada sertifikat fidusianya dalam bentuk salinan.

“Jadi jika empat hal ini tidak ada, silahkan ditolak debt collectornya dengan baik, sopan dan hindari permusuhan, jika ngotot laporkan secepatnya ke kantor Polsek terdekat,” ujarnya, Sabtu, 7 Desember 2019. (C-006)

Shares: