HeadlineNews

Uang makan minum pimpinan DPRK Pidie tahun 2022 Rp1 miliar

Sekretariat dewan DPRK Pidie, anggarakan uang makan dan minum tiga pimpinan legislatif daerah tersebut pada anggaran 2022 senilai Rp1 miliar. Padahal pada tahun sebelumnya, penganggaran yang dilakukan telah jadi temuan BPK RI.
Anggaran perjalanan dinas di DPRK Pidie capai Rp5,5 miliar
DPRK Pidie. Foto: Nurzahri/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Sekretariat dewan DPRK Pidie, anggarakan uang makan dan minum tiga pimpinan legislatif daerah tersebut pada anggaran 2022 senilai Rp1 miliar. Padahal pada tahun sebelumnya, penganggaran yang dilakukan telah jadi temuan BPK RI.

Dari data yang dihimpun popularitas.com, di APBK 2022, uang makan dan minum tiga pimpinan DPRK Pidie dibagi dalam dua paket, dengan besaran masing-masing Rp562 juta, dan Rp406 juta.

Paket pertama Rp562 juta, diperuntukan bagi jamuan belanja lebaran, maulid, belanja tumah tangga, dan serta makan dan minum petugas keamanan untuk tiga pimpinan DPRK daerah itu.

Sementara paket senilai Rp406 juta, peruntukan bagi kepentingan belanja dan jamuan tamu tiga pimpinan DPRK Pidie.

Pada penganggaran tahun lalu, BPK RI sendiri mendapatkan temuan pembayaran lebih uang makan dan minum pimpinan DPRK Pidie, sebab menyalahi ketentuan Peraturan Bupati (perbup).

Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI, terjadi kelebihan bayar sebesar Rp119 juta untuk kebutuhan makan dan minum tiga pimpinan DPRK Pidie di tahun anggaran 2021.

Dalam LHP itu BPK mengurai secara gamblang praktik pembayaran belanja rumah tangga pimpinan DPRK tahun 2021 yang tidak sesuai dasar hukum hingga berbuntut kelebihan bayar itu.

Besaran belanja rumah tangga ketua DPRK Pidie perbulannya yang diatur Perbup itu sebesar Rp 10 juta.

Namun yang dibelanjakan antara Rp 14.792.640 hingga Rp 15.376.530 untuk periode Januari hingga Desember 2021. Sehingga BPK menemukan kelebihan bayar sebesar Rp 60.007.950 selama satu tahun itu.

Sedangkan belanja rumah tangga untuk dua orang wakil ketua DPRK Pidie yang tidak sesuai ketentuan itu berjumlah Rp 59.941.500, untuk periode Januari hingga Desember 2022.

Hal itu didasari pada pembayaran belanja rumah tangga dua wakil Pimpinan DPRK Pidie itu juga melebihi dengan yang diatur Perbup tersebut.

Dalam aturan itu, besaran anggaran belanja rumah tangga wakil ketua DPRK Pidie, Rp 5 juta perorang, namun yang dibelanjakan berkisar antara Rp 7.219.400 hingga Rp 7.840.550.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Pidie, Miswar saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa (30/8/2022), menyebutkan, paket belanja natura pakan natura dengan deskripsi belanja jamuan lebaran rumah tangga ketua, wakil ketua, jamuan maulid rumah tangga Ketua dan Wakil Ketua dan makan minum harian petugas keamanan itu merupakan kegiatan rutin tahunan. 

“Iya, itu kegiatan rutin itu ada di DPA,” katanya.

Hanya saja proses pembayaran untuk belanja rumah tangga Pimpinan DPRK Pidie pada tahun anggaran 2022, pihaknya akan merujuk Perbup Nomor 33 Tahun 2019 tersebut

Hal itu dilandasinya adanya temuan kelebihan oleh BPK pada belanja rumah tangga pimpinan DPRK tahun anggaran 2021 lalu. Bahkan temuan tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah.

Sehingga dia memastikan seluruh proses pembayaran belanja natura dan pakan natura itu untuk tahun 2022 akan mengikuti dasar hukum sebagaimana diatur perbup tersebut.

“Tahun 2022 ini tidak kita bayar lagi, yang kita bayar yang sesuai yang diatur oleh Perbup Nomor 33 Tahun 2019. Walaupun angka (alokasi anggaran) sudah diinput, namun untuk pembayaran akan dilakukan sesuai dengan perbup, sejauh belum ada revisi Perbup,” tegasnya.

Jelasnya, alasan plot anggaran belanja rumah tangga pimpinan DPRK Pidie tahun 2022 masih sama dengan nominal alokasi tahun lalu, disebabkan faktor Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan penginputan anggaran yang duluan rampung ketimbang munculnya temuan BPK tentang kelebihan bayar yang tidak sesuai ketentuan itu. “Untuk Wakil ketua tetap merujuk Perbup, kalau tidak diatur di Perbup ya tidak kita bayar lagi. Yang tidak terpakai yang jadi Silpa,” ungkapnya.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: