News

Tujuh Warung Kopi di Banda Aceh Disegel

Tujuh Warung Kopi di Banda Aceh Disegel. (popularitas/Muhammad Fadhil)

POPULARITAS.COM – Sebanyak tujuh warung kopi (warkop) di Banda Aceh disegel karena diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penyegelan dilakukan oleh tim gabungan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 pada Sabtu (22/5/2021).

Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito menyebutkan, ketujuh warkop yang disegel adalah Dhapu Kupi, Warkop KPK, Like Kupi, Remember Coffee, Dua Satu Dua Atjeh Coffee, Sumber kopi, Awayna Kopi.

“Juga ada warung-warung makan di sekitar Simpang Surabaya,” sebut Agus Sarjito kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu (23/5/2021).

Agus menjelaskan, warkop dan rumah makan itu disegel karena kedapatan masih buka dan melayani pengunjung, sehingga petugas melakukan tindakan tegas memasang police line, membuat berita acara penindakan di tempat serta menyita beberapa KTP pengelola lokasi tersebut.

“Secara resmi, berita acara penindakan malam tadi akan dikirim ke Satpol PP Kota Banda Aceh untuk dilakukan proses penegakan hukum dan diberi sanksi atas pelaggaran tersebut,” ucap Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menjelaskan razia warkop yang beroperasi di atas jam 11 malam itu bukan lagi peringatan atau pembinaan, tetapi sudah ke tahap penegakan hukum.

“Bukan lagi peringatan, namun melakukan penindakan berupa pembubaran kerumunan dan penyegelan beberapa tempat yang digemari masyarakat masyarakat sehingga berpotensi kuat menjadi klaster penyebaran Covid,” jelasnya.

Editor: dani

Shares: