News

Tujuh Wanita Digerebek Saat Pesta Miras di Banda Aceh

Tujuh Wanita Digerebek Saat Pesta Miras di Banda Aceh. (ist)

POPULARITAS.COM – Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh bersama Satpol PP dan WH Banda Aceh menggerebek pesta miras di sebuah cafe di kota tersebut. Tujuh wanita turut diamankan dalam penggerebekan itu.

Ketujuh wanita itu masing-masing berinisial NM (22) warga Aceh Utara, HS (19) warga Bireuen, EMD (26) dan CA (22) warga Banda Aceh, FD (26) dan MA (22) warga Aceh Besar dan NA (19) warga Aceh Timur.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Minggu (29/8/2021) dini hari. Selain mengamankan tujuh wanita, petugas juga mengamankan sejumlah minuman keras.

“Tim mengamankan tujuh wanita bersama sejumlah minuman keras di room karaoke yang disediakan oleh pengelola cafe tersebut,” katanya dalam keterangan, Senin (30/8/2021).

Ryan menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga setempat. Mereka merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir tiap malam di cafe tersebut.

“Sehingga mereka melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ikut membantu peneguran,” sebut Ryan.

Kemudian, kata Ryan, tim Rimueng melakukan patroli rutin dan melintasi lokasi yang dilaporkan masyarakat. Di sana, petugas menemukan tujuh wanita sedang berpesta miras dengan berbagai merk di dalam ruangan karaoke.

Kata Ryan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, polisi menghubungi Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk mengamankan pelaku bersama barang bukti miras.

“Sampai saat ini, ketujuh wanita muda masih dalam pemeriksaan oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh,” jelas Ryan.

Editor: dani

Shares: