Hukum

Truk terjungkal usai hantam Avanza di Pidie

Sebuah mobil barang Colt Diesel Box nomor polisi BL 8986 JC terlibat tabrakan dengan mobil penumpang Toyota Avanza nomor polisi BL 1422 JM di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Rabu (30/3/2022) pagi.
Ilustrasi, Colt Diesel Box terlibat tabrakan dengan Toyota Avanza di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Leun Tanjong, Padang Tiji, Pidie, Rabu (30/3/2022) pagi. (Dok. Ditlantas Polda Aceh)

POPULARITAS.COM – Mobil barang Colt Diesel Box nomor polisi BL 8986 JC terlibat tabrakan dengan mobil penumpang Toyota Avanza nomor polisi BL 1422 JM di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Rabu (30/3/2022) pagi.

Akibat kecelakaan tersebut, truk Colt Diesel terjungkal ke bahu jalan. Sementara mobil Avanza mengalami ringsek dan penumpang menderita luka-luka serta tak sadarkan diri.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Kejadian berawal saat Colt Diesel yang dikemudi Zainuddin (34), warga Aceh Utara melaju dari arah Banda Aceh menuju arah Medan.

Sementara Toyota Avanza yang dikemudi oleh Heri Saputra (36), warga Bireuen melaju dari arah Medan menuju arah Banda Aceh. Saat tiba di tikungan Gampong Leun Tanjong, Toyota Avanza diduga melaju agak ke kanan, sehingga terjadi tabrakan.

“Sehingga, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan truk Colt Diesel terjungkal,” kata Dicky dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Dalam perjalanan menuju arah Banda Aceh, kata Dicky, Toyota Avanza juga ditumpangi oleh dua orang, yakni Jauhari (42) dan Nurasmiah (39), keduanya tercatat sebagai warga Bireuen.

“Sopir Toyota Avanza Herri Saputra mengalami luka robek pada pelipis sebelah kanan dan bahu sebelah kanan merasakan nyeri dan penumpangnya Jauhari tidak sadarkan diri, yang bersangkutan telah dirujuk ke RSU Tgk. Chik Tiro Sigli,” ujarnya.

Shares: