Headline

Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tidak Ikut Vaksin Covid-19 akan di pecat

Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, tenaga kontrak di lingkup sekretariat daerah, yang tidak bersedia ikut program vaksin, akan diberhentikan.
Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tidak Ikut Vaksin Covid-19 akan di pecat
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto

POPULARITAS.COM – Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, tenaga kontrak di lingkup sekretariat daerah, yang tidak bersedia ikut program vaksin, akan diberhentikan.

Hal tersebut disampaikannya, terkait dengan pelaksanaan program vaksinasi massal covid-19, yang dilaksanakan Pemerintah Aceh, dan akan berakhir pada 12 Juni mendatang.

Diketahui Pemerintah Aceh, sejak 3 Juni 2021, melangsungkan program vaksinasi massal, bagi ASN, tenaga kontrak, lansia dan juga pekerja pelayanan publik. Kegiatan tersebut berlangsung selama 10 hari, dan akan selesai pada 12 Juni nanti.

“Bagi tenaga kontrak, yang tidak bersedia di vaksin, akan diberhentikan,” tegasnya.

Sementara itu, bagi ASN, yang juga tidak bersedia mengikuti program vaksinasi massal tersebut, akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu juga, ancaman hukuman tersebut, menggunakan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Ancaman berupa pemecatan bagi tenaga kontrak, dan sanksi bagi ASN, adalah ikhtiar Pemerintah Aceh, untuk menyukseskan program vaksinasi secara nasional, dan sekaligus ikhtiar bangsa, agar pandemi covid-19 segera berakhir.

Iswanto menambahkan, hingga 9 Juni 2021, program vaksinasi massal, telah diikuti setidaknya 4.036 orang, yang terdiri atas ASN, pra-lansia, dan juga pekerja pelayanan publik.’’

“Alhamdulillah hari ini sebanyak 836 orang berhasil divaksin sehingga jumlah total selama enam hari yaitu 4.036 orang,” terang Iswanti kemudian.

Editor : Hendro Saky

Shares: