Home News Tak Kantongi Izin, Lokasi Wisata Pioner Cam Lhokseumawe Ditutup
News

Tak Kantongi Izin, Lokasi Wisata Pioner Cam Lhokseumawe Ditutup

Share
Pioner cam lhokseumawe ditutup. (popularitas/Rizkita)
Share

POPULAROTAS.COM – Lokasi wisata Pioner Cam di pesisir Pantai Rencong, kota Lhokseumawe ditutup oleh aparat gabungan, karena tidak mengantongi izin.

Untuk diketahui lahan yang dijadikan tempat wisata Pioner Cam itu merupakan peninggalan eks PT Arun. Selama ini, tempat itu dikelola oleh warga Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL) untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Namun saat ini dianggap tak miliki izin, sehingga petugas menutup tempat tersebut dengan cara pemasangan spanduk yang bertuliskan “Dilarang melakukan aktifitas atau berjualan di area buffer zone. Barang siapa yang memasuki tanpa izin akan dikenakan sanksi hukuman pasal 551 (hukuman penjara 2 tahun 8 bulan),” seperti dikutip di spanduk itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Zulkifli, mengatakan tempat wisata ini dioprasikan tanpa izin. Dia juga menyebutkan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah menyurati para pedagang di lokasi tersebut.

“Kita jalankan sesuai aturan hukum, kita harapkan masyarakat mengerti dan patuh sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Zulkifli Rabu (16/6/2021).

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...