EkonomiHeadline

Sumber Dana RAPBA Perubahan 2019 Bertambah Rp168 Miliar Lebih

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sumber Dana Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (RAPBA-P) 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp 168.619.874.783 dari anggaran sebelumnya di tahun yang sama. Hal ini diketahui dalam sidang paripurna Pembukaan Masa Persidangan DPR Aceh Tahun 2019 tentang Penyampaian Nota Keuangan RAPBA-P Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Selasa, 17 September 2019.

Dalam sidang tersebut, Plt Gubernur Aceh juga menyampaikan secara garis besar hasil sementara pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019, yang telah direalisasikan hingga 10 September 2019. Dari sisi Pendapatan Asli Aceh (PAA), Pemerintah Aceh telah merealisasikan Rp 1.523.375.571.010,- atau 61.39 persen dari rencana sebesar Rp 2.481.629.033.946.

Selanjutnya di Penerimaan Dana Perimbangan, dari rencana sebesar Rp 4.182.068.874.212, telah direalisasikan sebesar Rp 2.896.955.177.602, atau 69.27 persen. Untuk Lain-Lain Pendapatan Aceh Yang Sah, dari rencana sebesar Rp 8.860.030.784.000, telah direalisasikan sebesar Rp.2.755.911.557.850, atau 31.10 persen.

Lebih lanjut, Plt Gubernur Aceh menyebutkan Pemerintah Aceh telah merealisasikan APBA 2019 sebesar Rp 5.826.683.608.770 dari yang direncanakan sebesar Rp 17.104.324.024.413 atau 34.06 persen.

Hingga 10 September 2019, kata Plt Gubernur, Pemerintah Aceh secara keseluruhan juga telah merealisasikan anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 3.446.888.616.937,- dari rencana sebesar Rp 6.613.784.572.273. Prosenstase pencapaian dari Belanja Tidak Langsung yaitu sebesar 52.12 Persen.

Sementara dari Belanja Langsung, Pemerintah Aceh baru merealisasikan 22.69 persen anggaran dari total rencana sebesar Rp 10.490.539.452.140.

Penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya, semula diprediksikan sebesar Rp 1.652.595.332.255, setelah audit BPK RI menjadi sebesar Rp 2.954.457.964.942. Jumlah ini meningkat sebanyak 178,78 persen.

Plt Gubernur Aceh berharap RAPBA P 2019 dapat menjadi bahan pertimbangan dan persetujuan sidang paripurna dewan. Terlebih RAPBA-P 2019 yang disampaikan tersebut merupakan tindak lanjut dari KUPA-PPAS Perubahan yang telah disepakati bersama.

Nova kemudian memaparkan komposisi RAPBA-P tahun anggaran 2019 dari empat sektor. Pertama, dari Pendapatan Asli Aceh mencapai Rp 15.692.348.566.941. Selanjutnya, dari Belanja Aceh yang mencapai Rp 17.327.727.853.122 yang mengalami surplus atau defisit Rp 1.635.379.286.181.

Komposisi RAPBA-P 2019 juga berasal dari pembiayaan Aceh yang terdiri dari Penerimaan sebesar Rp 2.954.457.964.942 dan Pembiayaan Netto Rp 2.882.457.964.942.

Kemudian komposisi RAPBA-P 2019 juga berasal dari SiLPA yaitu sebanyak Rp 1.247.078.678.761.

Secara garis besar komposisi RAPBA-P 2019 tersebut jika mengacu pada pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh, Pendapatan Aceh yang dialokasikan dalam RAPBA-P Tahun Anggaran 2019, maka berasal dari tiga sumber penerimaan.

Dari ketiga sumber dana tersebut, maka komposisi RAPBA P 2019 mengalami peningkatan mencapai Rp 168.619.874.783. Kemudian Nova merincikan sumber pertama dari PAA yang terjadi peningkatan 4,34 persen darin rencana semula sebesar Rp 2.481.629.033.946 menjadi Rp 2.589.284.044.683.

Sumber kedua berasal dari Dana Perimbangan yang juga mengalami peningkatan dari rencana semula sebesar Rp 4.182.068.874.212 menjadi sebesar Rp 4.238.307.284.062.

Komposisi sumber dana Lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami kenaikan dari rencana semula sebesar Rp 8.860.030.784.000 menjadi sebesar Rp 8.864.757.238.196.

Dengan meningkatnya komposisi sumber dana RAPBA-P 2019 tersebut, maka Perubahan Anggaran Belanja 2019 juga mengalami peningkatan. Jika bersandar pada KUPA-PPAS, anggaran belanja Aceh pada perubahan direncanakan mencapai Rp 17.327.727.853.122 meningkat menjadi Rp 223.403.828.709. Penyesuaian belanja tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan prioritas kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, serta sesuai dengan KUPA-PPAS.

Berdasarkan komposisi anggaran belanja tersebut, maka secara garis besar Pemerintah Aceh merencanakan anggaran Belanja Tidak Langsung pada RAPBA-P 2019 mencapai Rp 6.652.801.950.690. Anggaran belanja ini terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 2.544.470.798.626, Belanja Hibah sebesar Rp 686.913.050.000, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 12.542.350.000.

Selanjutnya Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/Kabupaten/ Kota dan Pemerintahan Desa sebesar Rp 691.397.372.446, Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/ Kota, Pemerintah Desa dan Partai Politik sebesar Rp 2.647.338.064.204 serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.70.140.315.414.

Sementara untuk Belanja Langsung yang merupakan semua pengeluaran daerah yang dipengaruhi secara langsung oleh adanya program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Aceh, dalam RAPBA-P Tahun Anggaran 2019, dianggarkan sebesar Rp 10.674.925.902.432. Alokasi anggaran belanja langsung untuk membayai program/kegiatan pada SKPA, terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 764.777.729.073, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 6.254.921.754.415, dan belanja modal sebesar Rp 3.655.226.418.944.

Penerimaan pembiayaan dalam RAPBA-P Tahun Anggaran 2019, dianggarkan berdasarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2019 yaitu sebesar Rp 2.954.457.964.942 mengalami peningkatan sebesar Rp 1.301.862.632.687, atau 55,94% dibandingkan dengan anggaran penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 1.652.595.332.255. “Sedangkan SiLPA sebesar Rp 1.247.078.678.761 akan dianggarkan kembali dalam RAPBA 2020,” kata Nova.

Nova mengatakan alokasi perubahan anggaran belanja tahun anggaran 2019 dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan berdampak terhadap
peningkatan pembangunan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Di akhir penyampaiannya, Plt Gubernur berharap kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan lebih baik lagi di masa yang akan datang dalam upaya memberi harapan terbaik dalam mengemban amanat rakyat.

“Semoga pembahasan RAPBA-P ini dapat kita selesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati, sehingga keseluruhan program/kegiatan dan anggaran yang ditetapkan bersama dalam APBA Perubahan Tahun Anggaran 2019 dapat secepatnya ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh SKPA guna memenuhi berbagai tuntutan kebutuhan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara optimal,” pungkas Nova.* (RED)

Shares: