News

Satgas KPK Lakukan Koordinasi Supervisi di Aceh

KPK lelang mobil milik mantan Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sepervisi monitoring dan evaluasi (monev) pencegahan korupsi di Aceh selama sepekan.

Kegiatan supervisi tersebut di mulai hari ini Senin hingga Jumat 18 Juni 2021 oleh Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, pada kegiatan tersebut akan dilaksanakan rangkaian kegiatan di pemerintah daerah yang meliputi, Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Aceh Timur.

Saat ini tim Korsupgah KPK melakukan rapat monitoring serta evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 dengan Bupati Aceh Tamiang dan OPD terkait.

“Tim Korsupgah KPK juga melakukan sosialisasi program pencegahan korupsi terintegrasi dengan DPRK Aceh Tamiang,” ujar Ipi Maryati dalam keterangannya, Senin (14/6/2021).

Setelah itu pihaknya juga membahas penertiban aset Pemkab Aceh Tamiang termasuk di dalamnya tentang sertifikasi aset dan penertiban aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bersama Kepala BPN Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati dan OPD terkait, serta pengembang perumahan.

“Informasi lengkap hasil pembahasan akan kami update kembali,” ucapnya.

Shares: