Home News Revisi Qanun Jinayat Hindari Dualisme Hukum Terkait Perlindungan Anak
News

Revisi Qanun Jinayat Hindari Dualisme Hukum Terkait Perlindungan Anak

Share
Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – DPR Aceh bakal merevisi beberapa poin yang ada di Qanun Jinayat. Dalam revisi itu, direncanakan akan memperkuat poin-poin dan hukuman bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak.

DPRA melalui komisi I, saat tengah menunggu materi dari sejumlah LSM seperti Kontras dan LBH Banda Aceh untuk merumuskan hal apa saja yang akan direvisi dan dipertajam lagi.

Komisi Pengawas dan Perlindundungan Anak (KPPA) Aceh Firdaus Nyak Idin menilai, revisi qanun jinayat tersebut agar aturan tersebut memiliki perspektif perlindungan terhadap anak. Apalagi, kata dia, akhir-akhir ini kasus pelecehan terhadap anak meningkat di Aceh.

KPPAA sangat yakin dalam waktu dekat LBH Banda Aceh dan Kontras Aceh akan segera mengirimkan hasil kajian revisi Qanun Jinayat tersebut.

“Intinya, revisi yang dilakukan adalah hanya revisi minor dan skala kecil. Hanya khusus untuk sekitar 6 pasal terkait kekerasan seksual terhadap anak,” kata Firdaus dalam keterangannya, Sabtu (19/6/2021).

Menurut KPPA, revisi tersebut juga tak akan mengurangi jumlah jarimah, tidak juga mengurangi peran Mahkamah Syar’iyah (MS), tapi memperkuat Qanun dan peran MS pada selain kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Ia berharap hasil kajian itu secepatnya dapat diterima DPRA. Sehingga Aceh bisa lebih fokus membangun pemenuhan hak dan perlindungan anak yang lebih komprehensif dan progresif.

“Kita berharap hasil kajian ini bisa segera direalisasi di DPRA dan diterapkan oleh aparat penegak hukum di semua tingkatan. Sehingga tak terjadi lagi dualisme hukum terkait perlindungan anak,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda Sebut Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menegaskan bahwa kuliner bukan...

KriminalitasNews

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria...

News

Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Jokowi dalam Sidang Kasus Kuota Haji

POPULARITAS.COM –  Tim kuasa hukum mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal...

News

Anggota DPR Buka Kemungkinan Judol Masuk RUU Perampasan Aset

POPULARITAS.COM  – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan judi...