News

Residivis Pencuri 11 Sepeda Motor di Pidie Jaya Dihadiahi Timah Panas

Dantim BAIS TNI tertembak di Pidie
ilustrasi (net)

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya, meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

Tersangka berinisial MK (30) warga Kecamatan Trienggadeng itu, dibekuk tim Opsnal Satreskrim, pada Minggu (12/9/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Pidie Jaya, melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar menyebutkan, penangkapan terduga pelaku tindak pidana pencurian itu, bermula dengan adanya laporan dari empat korban yang kehilangan sepeda motornya.

Beranjak dari situ sambung Dedy, dirinya membentuk tim penyelidikan, guna membongkar skandal pencurian sepeda motor yang sudah meresahkan warga setempat.

“Saat dilakukan penyelidikan tim opsnal kemudian berhasil mengamankan tersangka,” kata Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar, Selasa (13/9/2021).

Hasil pengembangan tersangka diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Pidie Jaya sebanyak 11 unit, terhitung sejak April hingga September 2021.

“Dia ini residivis yang baru keluar dari penjara, dan motor yang dicuri setelah dia bebas dari penjara sejak April lalu sebanyak 11 unit,” jelas Dedy.

Sambungnya, sebelum residivis itu berhasil diamankan, sejatinya tersangka sempat berusaha melawan petugas Polisi yang hendak menangkapnya.

Bahkan pelaku yang dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana itu juga mencoba melarikan diri, yang berujung tim Satreskrim terpaksa harus menghadiahi timah panah di kaki tersangka.

“Selain telah mencuri 11 unit motor, tersangka juga mengakui telah mencuri 1 unit hp,” ungkap Dedy.

Dari tangan tersanga, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor dan satu handphone.

Editor: dani

Shares: