News

Rektor USK Buka Suara Soal Amnesti Presiden ke Saiful Mahdi

Ini komentar Rektor USK tentang dokter gadungan Elwizan Aminuddin
Rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Samsul Rizal menanggapi amnesti yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo ke dosen USK Saiful Mahdi yang sudah diputuskan bersalah kasus UU ITE.

Samsul menilai kasus Saiful Mahdi harusnya sudah selesai jika dia mau minta maaf ke Dekan Fakultas Teknik yang dia tuduh berbuat salah dalam seleksi CPNS.

“Setahu saya, SM diminta untuk minta maaf oleh Komisi senat di tempat dia memposting yang menuduh Dekan FT berbuat salah dalam seleksi CPNS. Harusnya dari dulu sudah selesai kalau dia minta maaf,” kata Samsul Rizal kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Baca: DPR Diminta Segera Beri Jawaban Soal Amnesti Saiful Mahdi

Terkait amnesti, Samsul mengatakan itu hak dari presiden untuk memberikannnya ke Saiful Mahdi. Namun, Samsul menilai permintaan amnesti Saiful Mahdi menunjukkan dia bersalah dalam kasus tersebut.

“SM sudah di putuskan bersalah dalam hal ini. Kalau amnesti kan sudah mengaku bersalah dan meminta amnesti,” katanya.

Baca: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Dosen USK Saiful Mahdi

Sejauh ini Saiful Mahdi belum diizinkan untuk mengajar dari dalam Lapas, Samsul bilang hal itu terganjal oleh aturan ASN.

“Tidak bisa mengajar, LP kan ada aturan dan ASN juga ada aturannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengklaim Presiden Joko Widodo telah meyetujui amnesti yang diajukan oleh dosen Universitas Syiah (USK) Kuala Banda Aceh Saiful Mahdi.

Shares: