HukumNews

Purnawirawan TNI Tewas Dibacok Tukang Becak

Pelaku Pemerkosaan di Aceh Timur Residivis Pembunuhan
Ilustrasi: Polisi memasang garis pembatas di TKP Pembunuhan pasangan suami istri, di rumah makan Nasi Pecal Gampong Lamteh, Simpang Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis, 4 April 2019 | Foto: Boy Nashruddin Agus

BANDA ACEH (popularitas.com) – Seorang tukang becak di Kota Lhokseumawe, berinisial MA (46) ditangkap polisi karena diduga membacok seorang purnawirawan TNI, M Ridwan (58) hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi Selasa, 10 September 2019 sekira pukul 16.00 WIB, di kawasan Gampong Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, kejadian tersebut berawal saat M Ridwan terlibat adu mulut dengan MA, sehingga MA yang merasa tersinggung nekat membacok korban.

“Keduanya bertengkar mulut, kemudian tersangka yang tersinggung langsung memukul dan membacok korban yang saat itu berada di motor, korban pun jatuh dari motornya,” ujar Kombes Pol Agus Sarjito saat dikonfirmasi, Rabu, 11 September 2019.

Setelah memukul korban, MA diduga mengambil parang milik korban yang terletak di sepeda motornya dan membacok korban sebanyak tiga kali di bagian leher belakang atau pundak.

Usai membacok korban, MA diduga masuk ke rumah dan mengurung dirinya sementara korban tergeletak di pinggir jalan dan beberapa saat baru ditolong oleh warga dibawa ke rumah sakit.

Setelah menerima laporan, tim Polsek Blang Mangat bersama Sat Reskrim Polres Lhokseumawe langsung melakukan penyelidikan. Petugas pun berkoordinasi dengan pihak Detasemen B Brimob Lhokseumawe untuk membantu menangkap pelaku.

“Karena tersangka berada dalam rumah dan dikhawatirkan masih memegang senjata tajam, personel Brimob menembakkan gas air mata ke dalam rumah sehingga ia pun terpaksa keluar dari rumah dalam keadaan masih dengan memegang parangnya,” jelasnya.

Saat diberi peringatan oleh polisi, MA sempat membuang parang yang digunakan untuk membacok Ridwan. Namun saat ditangkap, tersangka MA berusaha melawan namun petugas dapat melumpuhkan pelaku.

“Dari tangan tersangka diamankan sebilah parang yang digunakan untuk membunuh korban, selain itu diamankan juga sebuah motor Honda Vario bernopol BL 3123 ZK,” pungkasnya.* (ASM)

Shares: