Home News PT Harum Jaya kembali raih penghargaan Zero Accident 2022
News

PT Harum Jaya kembali raih penghargaan Zero Accident 2022

Share
Menteri Keternagakerjaan RI, Ida Fauziyah menyerahkan penghargaan kepada 3 perusahaan perwakilan dan Direktur Utama PT. Harum Jaya, Mansur S hadir langsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Share

POPULARITAS.COM – PT. Harum Jaya berhasil meraih penghargaan Zero Accident di tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Penghargaan kecelakaan nihil tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keternagakerjaan RI, Ida Fauziyah kepada 3 perusahaan perwakilan dan Direktur Utama PT. Harum Jaya, Mansur S hadir langsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil evaluasi tingkat pusat dengan mempertimbangkan beberapa kriteria penilaian termasuk pelaksanaan uji di beberapa wilayah, dan berdasarkan laporan dari Lembaga Audit SMK3.

PT. Harum Jaya dari Provinsi Aceh menerima penghargaan kecelakaan nihil (zero accident award), penganugerahan penghargaan tersebut diserahkan oleh Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan RI.

Sebagaimana diketahui ada 43 perusahaan dari Provinsi Aceh yang menerima zero accident award, salah satu diantaranya adalah perusahaan konstruksi non BUMN yaitu PT. Harum Jaya.

Direktur PT. Harum Jaya, Mansur S usai menerima penghargaan Zero Accident di tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. (IST)

Direktur PT. Harum Jaya, Mansur S dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022) mengucapkan terima kasih atas penghargaan Zero Accident yang telah diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Perusahaan swasta di bidang konstruksi sangat berpeluang meningkatkan struktur usaha yang handal, tidak hanya sebatas legalitas, namun juga legitimasi kepercayaan dari masyarakat, salah satunya adalah penerapan system manajemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),” ujar dia.

Ia juga menambahkan, penegasan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan serta berkelanjutan tesebut di dalam Undang-undang Jasa Konstruksi.

“Khusus dalam dunia konstruksi, saat ini kita tidak bisa lagi membenarkan budaya konstruksi yang buruk, sudah saatnya pelaku konstruksi bangkit kearah profesionalitas dan berwawasan sebagaimana yang dimaksud Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi”.

“Rumor rendah dengan pernyataan-pernyataan ‘Kontraktor hanya memperoleh Fee’ sudah sepatutnya kita tolak dengan tegas konsep yang hanya mengedepankan materialisme. Dunia Konstruksi harus bangkit dengan kepedulian pada peningkatan nilai dan keberlangsungan nilai dimasa yang akan datang . Apa yang kita tanam hari ini, anak cucu kita yang memetiknya,” pungkas Mansur.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen mengatakan, pencapaian luar biasa bagi perusahaan yang mampu mempertahankan kondisi tanpa kecelakaan kerja selama 3 tahun berturut-turut.

“Saya berharap semoga manajemen perusahaan dapat lebih meningkatkan kinerja K3 dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di Aceh untuk concern terhadap penerapan K3 di tempat kerja,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Curi Uang Rp100 Juta di Parkiran Masjid Lambaro Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap di Aceh Timur

POPULARITAS.COM –Polisi menangkap pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai...

NewsOlahraga

Perenang Belia China Cetak Rekor, Raih Emas di Asian Games Jepang

POPULARITAS.COM – Perenang China berusia 13 tahun, Yu Zidi, mengawali debutnya di...

HukumNews

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Tangkap 14 Orang

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam rangkaian operasi...

News

Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

POPULARITAS.COM – Dewan Pers menggelar doa bersama dan aksi solidaritas di Hall...