Home News PT Harum Jaya kembali raih penghargaan Zero Accident 2022
News

PT Harum Jaya kembali raih penghargaan Zero Accident 2022

Share
Menteri Keternagakerjaan RI, Ida Fauziyah menyerahkan penghargaan kepada 3 perusahaan perwakilan dan Direktur Utama PT. Harum Jaya, Mansur S hadir langsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Share

POPULARITAS.COM – PT. Harum Jaya berhasil meraih penghargaan Zero Accident di tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Penghargaan kecelakaan nihil tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keternagakerjaan RI, Ida Fauziyah kepada 3 perusahaan perwakilan dan Direktur Utama PT. Harum Jaya, Mansur S hadir langsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil evaluasi tingkat pusat dengan mempertimbangkan beberapa kriteria penilaian termasuk pelaksanaan uji di beberapa wilayah, dan berdasarkan laporan dari Lembaga Audit SMK3.

PT. Harum Jaya dari Provinsi Aceh menerima penghargaan kecelakaan nihil (zero accident award), penganugerahan penghargaan tersebut diserahkan oleh Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan RI.

Sebagaimana diketahui ada 43 perusahaan dari Provinsi Aceh yang menerima zero accident award, salah satu diantaranya adalah perusahaan konstruksi non BUMN yaitu PT. Harum Jaya.

Direktur PT. Harum Jaya, Mansur S usai menerima penghargaan Zero Accident di tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. (IST)

Direktur PT. Harum Jaya, Mansur S dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022) mengucapkan terima kasih atas penghargaan Zero Accident yang telah diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Perusahaan swasta di bidang konstruksi sangat berpeluang meningkatkan struktur usaha yang handal, tidak hanya sebatas legalitas, namun juga legitimasi kepercayaan dari masyarakat, salah satunya adalah penerapan system manajemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),” ujar dia.

Ia juga menambahkan, penegasan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan serta berkelanjutan tesebut di dalam Undang-undang Jasa Konstruksi.

“Khusus dalam dunia konstruksi, saat ini kita tidak bisa lagi membenarkan budaya konstruksi yang buruk, sudah saatnya pelaku konstruksi bangkit kearah profesionalitas dan berwawasan sebagaimana yang dimaksud Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi”.

“Rumor rendah dengan pernyataan-pernyataan ‘Kontraktor hanya memperoleh Fee’ sudah sepatutnya kita tolak dengan tegas konsep yang hanya mengedepankan materialisme. Dunia Konstruksi harus bangkit dengan kepedulian pada peningkatan nilai dan keberlangsungan nilai dimasa yang akan datang . Apa yang kita tanam hari ini, anak cucu kita yang memetiknya,” pungkas Mansur.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen mengatakan, pencapaian luar biasa bagi perusahaan yang mampu mempertahankan kondisi tanpa kecelakaan kerja selama 3 tahun berturut-turut.

“Saya berharap semoga manajemen perusahaan dapat lebih meningkatkan kinerja K3 dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di Aceh untuk concern terhadap penerapan K3 di tempat kerja,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Jepang Bakal Turunkan Pajak Makanan, Ingin Ringankan Beban Warga

POPULARITASCOM _  Pemerintah Jepang berencana memangkas tarif pajak konsumsi untuk produk makanan...

News

15 Tips Menghemat Air di Rumah Selama Musim Kemarau 2026

POPULARITAS.COM – Musim kemarau di Indonesia diperkirakan berlangsung lebih panjang pada 2026...

News

Pengamat minta Mendagri copot sementara jabatan Wabub Pidie Jaya Hasan Basri

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik, Refan Nurreza, minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri),...

NewsSepakbola

UEFA Resmi Boikot Seluruh Kompetisi FIFA, Termasuk Piala Dunia

POPULARITAS.COM – UEFA resmi memutuskan akan memboikot seluruh kompetisi yang berada di...