HukumNews

Polresta Banda Aceh amankan 35 sepeda motor gunakan knalpot brong

Personel Polresta Banda Aceh merazia sepeda motor dengan knalpot brong yang membuat kebisingan di jalan raya pada Sabtu dan Minggu malam, 29-30 Januari 2022 di wilayah hukum polresta setempat.
Sepeda motor dengan knalpot brong yang diamankan di Mapolresta Banda Aceh, Senin (31/1/2022). | foto: ist

POPULARITAS.COM – Personel Polresta Banda Aceh merazia sepeda motor dengan knalpot brong yang membuat kebisingan di jalan raya pada Sabtu dan Minggu malam, 29-30 Januari 2022 di wilayah hukum polresta setempat.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasatlantas Kompol Yasnil Akbar Nasution, melibatkan puluhan personel dari seluruh fungsi di Polresta Banda Aceh.

Dalam razia itu, petugas mengamankan 35 sepeda motor yang menggunakan klanpot brong. Barang bukti tersebut kini disita di Mapolresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatlantas Kompol Yasnil Akbar Nasution mengatakan razia knalpot brong yang membuat bising tersebut untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas dan beristirahat.

“Pelaksanaan razia ini melibatkan seluruh fungsi yang ada di Polresta Banda Aceh dan dibackup oleh TNI, di mana lokasi yang dilakukan di sekitar Ulee Lheue dan perbatasan Kampung Jawa, Banda Aceh,” sebut Yasnil dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).

Sebelum pelaksanaan kegiatan razia, Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha didampingi Kasatintelkam Kompol Suryo Sumantri Darmoyo bersama personel Opsnal melakukan pemetaan dan dokumentasi titik kumpul para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di sekitar pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.

“Hasil pengecekan kami di lapangan, masih banyak ditemukan sepeda motor tidak menggunakan knalpot standar, tetapi memakai knalpot brong yang suaranya mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Yasnil.

Dari temuan di lapangan tersebut, kata Yasnil, pihaknya melaporkan kepada Kapolresta Banda Aceh dan sesuai dengan perintah agar melaksanakan razia.

Bagi sepeda motor yang terjaring razia diperintahkan untuk dilakukan penilangan dan memasang kembali knalpot standar.

“Dari hasil pelaksanaan razia, ditemukan 35 unit berbagai jenis sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, bahkan masih ada yang melarikan diri dari razia sehingga dilakukan pengejaran oleh Patko Polresta Banda Aceh yang dibackup Tim Rimueng Satrekrim.

Yasnil juga mengimbau para orang tua agar mengawasi dan melarang anaknya menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong karena mengganggu masyarakat.

Selain itu, kata Yasnil, agar para orang tua juga mengingatkan anaknya tidak terlibat balapan liar. Sebab, sudah banyak korban luka-luka dan meninggal dunia karena balapan liar.

“Selama pelaksanaan razia, kami juga bekerja sama dengan TNI guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh ini,” kata Yasnil.

Shares: