News

Politisi PKPI Terduga Korupsi Beasiswa Turut Diperiksa Polda Aceh

POPULARITAS.COM – Politisi Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPP PKPI) Aceh berinisial HY akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh pada Jumat (7/5/2021) mendatang.

HY yang merupakan anggota DPRA aktif itu akan dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi beasiswa sebesar Rp22 miliar lebih pada tahun anggaran 2017 silam.

“Saya belum (diperiksa), saya hari Jumat (diperiksa),” kata HY saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa (4/5/2021) malam.

HY tak mau berkomentar terkait rencana pemeriksaan tersebut. “Maaf, kurang tepat saya kasih komentar sekarang,” tutur HY.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memeriksa dua anggota DPRA aktif terkait dugaan korupsi beasiswa di Mapolda setempat, Selasa (4/5/2021).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, kedua anggota dewan yang menjalani pemeriksaan berinisial As dari partai nasional dan Zu dari partai lokal. Sementara empat anggota dewan lainnya tak hadir.

“Kita sudah mendapatkan surat izin dari Kemendagri dan sudah mengirimkan surat panggilan untuk ke-6 anggota DPRA yang masih aktif. Dan saat ini yang hadir memenuhi panggilan baru dua orang,” kata Winardy saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).

Winardy menuturkan, apabila empat anggota dewan itu tak memenuhi panggilan pertama tanpa alasan yang jelas, maka Polda Aceh akan mengirim surat panggilan kedua.

“Dan jika tidak juga (memenuhi panggilan kedua) maka akan ada perintah membawa (jemput paksa),” jelas Winardy.

Editor: dani

Shares: